DPRD Dharmasraya Minta OPD Selesaikan Berkas Lelang

id Dharmasraya, Lelang Proyek

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Komisi III DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyelesaikan pemberkasan lelang proyek agar target pembangunan bisa diselesaikan tepat waktu.

"Proyek pembagunan fisik maupun non fisik tidak dapat dilakukan jika proses lelang belum diselesaikan, apalagi kalau ada instansi belum menyusun rencana kerja," kata Ketua Komisi III DPRD Dharmasraya, Mulya Pratama di Pulau Punjung, Kamis.

Ia menilai lambatnya proses paket lelang pembangunan dapat berdampak terhadap laju pembangunan di Dharmasraya, terlebih berkaitan dengan anggaran yang bersumber dari dana pusat dan kegiatan fisik.

Ia mengatakan jika kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana pusat kalau tidak laksanakan tetap waktu akan berujung dengan pengembalian dana atau masuk ke dalam silpa.

"Kalau OPD tidak sigap menyikapi hal ini tentu akan merugikan masyarakat karena pembangunan dapat tertunda," tegas dia.

Ia meminta setiap OPD segara menyusun rencana kerja setiap instansi lalu kemudian dituangkan dalam pemberkasan lelang dan diserahkan ke Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa untuk diproses tender.

Sebelum Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah menyelesaikan 23 lelang paket proyek pembangunan dari total 145 paket yang akan dilelang pada 2107.

"Sebanyak 23 paket ini sudah ditandatangani kontrak dengan pihak rekanan, kalau kegiatan fisik pengerjaannya pasti sudah dimulai," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya Roni Pusaka.

Ia mengatakan pihaknya telah melakukan upaya dalam mempercepat proses lelang, di antaranya menyurati seluruh SOPD serta memperingati secara lisan pejabat instansi terkait agar menyelesaikan berkas lelang.

Hal ini sesuai dengan instruksi Bupati Sutan Riska agar seluruh proses lelang dapat diselesaikan paling lambat Juli 2017. (*)