Menpan-RB : Jangan Lagi Guru Jadi Pejabat Struktural

id Asman Abnur

Menpan-RB : Jangan Lagi Guru Jadi Pejabat Struktural

Menpan-RB, Asman Abnur. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur kembali mengingatkan pemerintah daerah jangan ada lagi guru yang diangkat sebagai pejabat struktural karena tidak tepat dengan latar belakangnya.

"Di suatu daerah saya pernah bertemu Kepala Dinas Perhubungan, saya tanya kamu darimana pendidikannya, yang bersangkutan menjawab guru agama, ini bagaimana ceritanya bisa begini?," kata dia di Padang, Jumat.

Ia mengaku heran mengapa bisa seseorang yang sebelumnya adalah guru agama malah menjadi pejabat struktural bahkan Kepala Dinas Perhubungan.

"Fokus Kemenpan RB untuk membenahi termasuk dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi tidak boleh lagi diisi oleh sembarangan orang," katanya.

Ia menyatakan tidak akan membuka lagi penerimaan ASN yang baru dari formasi umum karena berdasarkan temuan, banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diisi orang-orang yang tidak punya keahlian dan tidak menguasai bidang kerja.

Ia menceritakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pernah mengeluhkan jumlah guru kurang terus padahal sekarang rasio antara guru dengan murid sudah paling bagus saat ini.

"Ternyata penyebabnya banyak guru yang dijadikan pegawai struktural karena secara golongan memenuhi syarat, tapi ini tidak boleh lagi terjadi," kata dia menegaskan.

Asman mengakui banyak ASN yang datang ke kantor hanya untuk mengisi absen dan tidak tahu apa yang hendak dikerjakan karena tidak ada program kerja yang jelas.

Menurutnya pembenahan ini dimulai dari kepala daerah karena jika pemerintah daerah mau berubah tergantung iktikad baik pimpinannya.

"Karena itu jangan berharap akan ada perubahan jika tidak dimulai dari pimpinannya," kata dia.

Sementara Sekda Pemprov Sumbar Ali Asmar mengapresiasi kunjungan Menpan-RB ke Sumbar dan berharap kunjungan tersebut bisa dimanfaatkan oleh para ASN untuk menyatukan pemahaman terkait kebijakan pemerintah pusat.

"Ini bisa motivasi Pemda agar lebih serius dalam melaksanakan reformasi birokrasi," ujarnya. (*)