Legislator Sarankan Sekolah Ubah Pola Pengumuman

id Kelulusan UN

Legislator Sarankan Sekolah Ubah Pola Pengumuman

Ilustrasi. (Antara) ()

Padang, (Antara Sumbar) - Kalangan DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menyarankan sekolah untuk mengubah pola pengumuman kelulusan siswa yang mengikuti ujian nasional terutama tingkat SMP dan SMA agar kegiatan konvoi kendaraan dan coret-coret seragam sekolah dapat di hilangkan.

"Selama ini setelah pengumuman sekolah langsung membubarkan siswa sehingga membuka peluang untuk berbuat hal-hal yang tidak bermanfaat," kata anggota Komisi V DPRD Sumbar, Supardi di Padang, Minggu.

Untuk itu, ia menyarankan pola tersebut diganti dengan misalnya pihak sekolah membawa siswa yang menunggu kelulusan ke panti asuhan kemudian disana dilakukan kegiatan sosial sebelum pengumuman kelulusan diberitahukan kepada mereka.

Kemudian wejangan-wejangan dari guru-guru yang biasanya dilakukan di sekolah dialihkan di panti asuhan tersebut, sehingga siswa yang berniat melakukan coret-coret baju dapat merasakan bahwa ada orang-orang yang membutuhkan seragam tersebut.

"Di panti asuhan itu siswa juga bisa langsung menyumbangkan seragamnya," sebut dia.

Atau mungkin, ujar dia ada cara-cara alternatif lain yang lebih kreatif yang bisa dilakukan oleh sekolah, agar luapan kebahagiaan tersebut dapat dimanfaatkan dengan positif misalnya dengan kegiatan pentas seni dan syukuran sederhana.

"Seremoni kelulusan itu sebenarnya luapan perasaan kegembiraan atas sebuah kebebasan, jadi sekolah harus kreatif menampung kegembiraan itu," katanya.

Legislator asal Limapuluh Kota itu juga meminta dinas pendidikan dan sekolah dapat berkomitmen agar kegiatan-kegiatan negatif ketika hari kelulusan itu dapat dihilangkan.

"Jangan sampai kebiasaan yang tidak baik itu dianggap menjadi hal yang wajar sehingga dijadikan rutinitas bagi siswa setiap lulus UN," ujarnya.

Selain itu ia mengingatkan seluruh siswa yang menunggu pengumuman kelulusan jika ada yang sudah berniat untuk melakukan Konvoi berkendaraan dan coret-coret baju hendaknya niat tersebut diredam karena kegiatan itu tidak hanya membahayakan diri sendiri namun juga membahayakan orang lain.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Burhasman Bur mengatakan kegiatan coret-coret seragam dan konvoi kendaraan sudah dilarang dan telah disampaikan kepada kepala sekolah.

"Bagaimana tindakan alternatif juga sudah kami bicarakan, mungkin salah satunya juga dengan aksi sosial," sebutnya.

Pengumuman kelulusan siswa SMA/SMK sederajat 2017, dijadwalkan pada tanggal 2 Mei 2017 serentak di seluruh Indonesia. (*)