Polres Solok Selatan Perkenalkan Tertib Lalu Lintas pada Siswa TK

id Lalu Lintas, Pelajar, Solok Selatan

Polres Solok Selatan Perkenalkan Tertib Lalu Lintas pada Siswa TK

Ilustrasi - pelanggaran lalu lintas.

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Polres Solok Selatan, Sumatera Barat memperkenalkan rambu-rambu dan aturan tertib berlalu lintas kepada 60 siswa Taman Kanak-kanak Negeri 01 Sangir, Kamis.

"Kami menciptakan kesadaran tertib berlalu lintas kepada masyarakat sejak usia dini sehingga menjadi kebiasaan sampai dewasa", kata Kapolres Solok Selatan AKBP Muchamad Nurdin melalui KBO Sat Lantas Iptu Usman Nurwidi, di Padang Aro, Kamis.

Selain itu, sebutnya juga diperkenalkan lingkungan kerja polres setempat agar mereka tidak takut dengan polisi.

Dengan memperkenalkan aturan berlalu lintas pada anak, terangnya maka saat berkendara dengan orang tua, baik ingin berangkat sekolah maupun sekedar jalan-jalan, maka mereka akan menggunakan helm sebagai salah satu persyaratan.

Ia menjelaskan, polisi sahabat anak juga bentuk pendekatan dengan masyarakat sejak dini.

Polisi sahabat anak merupakan agenda rutin Polres setempat tetapi pelaksanaannya memang harus disesuaikan dengan jadwal siswa bersangkutan.

"Kita juga tidak ingin mengganggu proses belajar anak sehingga jadwalnya kita sesuaikan," katanya.

Kegiatan ini, ujarnya, sudah yang kedua kali dilaksanakan pada 2017 dan yang pertama diundang siswa TK Arafah dengan peserta mencapai 250 orang.

"Kita terus menyosialisasikan tertib berlalu lintas sejak dini dengan harapan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas bisa tercipta," katanya.

Ia menambahkan, polisi juga akan mendatangi sekolah setingkat SMA dan SMP untuk memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas.

Karena angkutan umum belum ada, kata dia, siswa SMP dan SMA yang menggunakan sepeda motor cukup banyak di Solok Selatan. (*)