Polisi Manfaatkan "Road Barrier" Cegah Parkir Liar

id Road Barrier, Parkir Liar

Painan, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Pesisir Selatan, Sumatera Barat, memanfaatkan road barrier atau pembatas jalan untuk mencegah parkir liar di bahu jalan yang berisiko mengganggu arus lalu lintas.

"Pembatas jalan kami pasang tepat di tengah jalan sehingga bahu jalan tidak bisa dimanfaatkan untuk parkir kendaraan terutama mobil," kata kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pesisir Selatan, Iptu Ghanda Novidiningrat di Painan, Kamis.

Ia menyebutkan beberapa titik yang dipasang pembatas jalan di antaranya di depan Rumah Dinas Kapolres Pesisir Selatan, RSUD M Zein Painan dan di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres setempat.

Karena keterbatasan jumlah pembatas jalan pemasangan hanya pada tiga titik padahal masih terdapat beberapa titik lainnya yang berpeluang dimanfaatkan oleh oknum pengendara memarkirkan kendaraan secara liar.

"Kedepan kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Pesisir Selatan untuk penyediaan pembatas jalan tambahan," katanya.

Berdasarkan pengamatannya, praktik parkir liar di bahu jalan cukup berisiko bagi pengguna jalan raya karena kondisi jalan yang sempit, oleh karena itu kondisi tersebut menjadi perhatian kepolisian.

Kepala Satpol PP Pesisir Selatan, Harianto mengatakan sebelumnya pihaknya telah menertibkan perparkiran liar di depan RSUD M Zein Painan karena selain mengganggu arus lalu lintas juga menghambat keluar masuknya mobil operasional rumah sakit.

"Kami telah menegur ratusan pengendara dengan mengerahkan puluhan personel," ujarnya.

Terkait perparkiran liar ia berharap instansi terkait memberikan teguran keras karena perparkiran liar di lokasi sudah mengganggu ketertiban dan hak pengguna jalan raya. (*)