Flash - Ahok Divonis Dua Tahun Penjara

id Basuki Tjahaja Purnama

Flash - Ahok Divonis Dua Tahun Penjara

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pembacaan putusan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa. (*)