Kemenag Rekomendasikan Paspor Calon Umrah Cegah Penipuan

id umrah

Kemenag Rekomendasikan Paspor Calon Umrah Cegah Penipuan

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama Pesisir Selatan, Sudirman. (Antara/Didi Someldi Putra)

Painan, (Antara Sumbar) - Kementerian Agama (Kemenag), Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat merekomendasikan pengurusan paspor calon umrah kepada biro perjalanan berizin untuk mencegah penipuan oleh yang tidak bertanggungjawab.

"Rekomendasi diberikan berdasarkan izin biro perjalanan umrah yang akan memberangkatkan. Jika lengkap kami berikan, namun jika tidak tentu sebaliknya," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag setempat, Sudirman di Painan, Selasa.

Ia menambahkan pemberian rekomendasi paspor calon umrah telah diberlakukan sejak Maret 2017 sesuai dengan surat imbauan dari Kementerian Agama.

"Setidaknya telah ada sekitar 50 orang yang kami berikan rekomendasi," ujarnya.

Ia mengemukakan hingga sekarang belum ada biro perjalanan umrah yang berasal dari kabupaten setempat dan rata-rata berkedudukan di Jakarta.

"Biro travel umrah tersebut hanya memiliki agen dan untuk memastikan keabsahannya agen mesti memperlihatkan izin dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah," ujarnya.

Selain memberikan rekomendasi pihaknya juga terus menyosialisasikan agar calon umrah berhati-hati memilih biro perjalanan sehingga tidak menjadi korban penipuan.

"Majelis taklim, masjid, sekolah dan acara keramaian lainnya menjadi pilihan bagi kami untuk menyosialisasikan hal itu," katanya.

Ia menyebutkan agar tidak tertipu salah satu kiat yang mesti dilakukan calon umrah adalah dengan memastikan dokumen biro perjalanan sebelum berencana memanfaatkan jasanya. (*)