60 Persen Dana Desa Sumbar Disalurkan

id Dana Desa, Sumbar

60 Persen Dana Desa Sumbar Disalurkan

Dana Desa.

Padang, (Antara Sumbar) - Sebanyak 60 persen dana desa Sumatera Barat 2017 sudah disalurkan, masuk kas daerah kabupaten dan kota, tinggal mendistribusikan ke rekening nagari (desa adat) dan desa.

"Tidak ada keterlambatan. Hanya penyesuaian karena dasar hukum penyaluran dana desa ada yang berubah," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumbar, Syafrizal di Padang, Selasa.

Menurutnya dasar hukum penyaluran dana desa 2016 adalah PMK Nomor 40/PMK.07/2016, aturan itu diubah dengan PMK Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Perubahan itu butuh waktu sosialisasi dan pelaksanaan.

Ia mendorong dana desa yang sudah ada di rekening kabupaten dan kota untuk segera disalurkan ke rekening desa dan nagari.

"Dalam waktu dekat, kegiatan menggunakan dana tersebut di desa dan nagari diharapkan sudah bisa dimulai," katanya.

Syafrizal mengatakan pada 2017, Sumbar menerima sekitar 800 miliar untuk dana desa. Masing-masing dari 880 desa dan nagari penerima mendapatkan sekitar Rp800 juta.

Dana tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan desa yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.

Penggunaan dana desa itu sesuai dengan Permendes Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2017.

Salah satu perbedaan dari penggunaan dana desa 2016, setiap kegiatan harus diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

Pengumuman itu diletakkan di ruang publik atau ruang terbuka yang mudah diakses agar bisa dilihat oleh semua masyarakat.

Dana desa di Sumatera Barat meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2015 alokasi dana desa yang diterima sekitar Rp400 miliar, meningkat menjadi Rp600 miliar pada 2016.

Pada 2017 dana tersebut kembali meningkat menjadi Rp800 miliar dan kemungkinan akan ditingkatkan kembali menjadi Rp1 miliar per nagari atau desa pada 2018. (*)