Agar Tak Ada Penyalahgunaan, Pemprov Diminta Awasi Penyaluran Dana Desa

id Dana Desa, Sumbar

Agar Tak Ada Penyalahgunaan, Pemprov Diminta Awasi Penyaluran Dana Desa

Dana Desa.

Padang, (Antara Sumbar) - Kalangan DPRD Sumatera Barat (Sumbar) meminta pemerintah provinsi (pemprov) setempat mengawasi penyaluran dana desa agar tidak ada penyalahgunaan anggaran tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Achiar di Padang, Selasa, mengatakan penyaluran dana desa merupakan bentuk dari desentralisasi fiskal yang bertujuan untuk memberdayakan potensi daerah dibawah kecamatan dan mengakomodasi kebutuhan tempat itu agar tercipta kesejahteraan masyarakat.

"Oleh sebab itu dana desa Sumbar pada 2017 yang berjumlah sekitar Rp800 miliar dan dibagi untuk 880 nagari di provinsi perlu diawasi penyalurannya," tambahnya.

Ia berharap jangan sampai ketika dana desa sudah cair, masyarakat tidak merasakan manfaatnya, padahal tujuannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat.

Penyaluran dana desa oleh masing-masing pimpinan di daerah itu hendaknya dapat dipertanggungjawabkan dan transparan, ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terlibat mengawasi penggunaan dana desa di daerahnya masing-masing.

Selain itu pihaknya meminta pemerintah kabupaten dan kota di provinsi setempat agar mengarahkan penggunaan dana desa benar-benar sesuai peruntukan dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

"Dana desa selama ini sebagian besar difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, namun akan lebih baik anggaran tersebut juga digunakan untuk bantuan usaha masyarakat miskin," katanya.

Ia menerangkan bantuan dapat diberikan misalnya dalam bentuk hewan ternak bagi warga yang di daerahnya mendukung untuk pengembangan hewan ternak, atau bantuan bibit-bibit tanaman bagi petani.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumbar, Syafrizal mengatakan saat ini sudah sebanyak 60 persen dana desa Sumbar 2017 telah disalurkan, masuk kas daerah kabupaten dan kota, tinggal mendistribusikan ke rekening nagari (desa adat) dan daerah itu.

Ia mendorong dana desa yang sudah ada di rekening kabupaten dan kota untuk segera disalurkan ke rekening setempat dan nagari.

"Dalam waktu dekat, kegiatan menggunakan dana tersebut di desa dan nagari diharapkan sudah bisa dimulai," katanya. (*)