Pemkab Solok Selatan-Mitra Kerinci Bahas Pembebasan Lahan Masjid

id Muzni Zakaria, Masjid Agung, Solok Selatan

Pemkab Solok Selatan-Mitra Kerinci Bahas Pembebasan Lahan Masjid

Pertemuan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria dengan perwakilan PT Mitra Kerinci Yosdian. (ANTARA SUMBAR/Istimewa)

Padang Aro , (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dan PT Mitra Kerinci melakukan pertemuan untuk membahas pembebasan lahan bekas pasar Mitra Kerinci untuk dibangun Masjid agung.

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria, di Padang Aro, Selasa, menegaskan, lahan yang diminta pihaknya seluas enam hektare murni untuk pembangunan masjid, bukan untuk hal lainnya.

"Tanah tersebut murni untuk pembangunan Masjid Agung Solok Selatan, bukan untuk bangunan lain seperti rumah dinas bupati, yang banyak dibicarakan di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Pembangunan masjid agung Solok Selatan direncanakan dilaksanakan selama tiga tahun dan ditargetkan selesai pada 2019.

Seharusnya pembangunan sudah dimulai tahun ini tetapi terkendala lahan yang belum disetujui pihak PT Mitra Kerinci.

Menurut Bupati lahan yang diminta merupakan bekas pasar Sungai Lambai dan bukan lahan produktif.

Lokasi milik PT Mitra Kerinci dinilai paling cocok dibangun masjid agung selain berlatarkan Gunung Kerinci juga berada disekitar Ibu Kota Kabupaten.

Pemerintah setempat juga bersedia untuk tukar guling lahan PT Mitra Kerinci.

Direktur PT Mitra Kerinci, Yosdian, mengatakan pihaknya akan membawa permohonan Pemkab Solok Selatan dalam RUPS minggu depan.

"Kita akan membawa permohonan ini di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) minggu depan," katanya. (*)