Pariaman, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Sumatera Barat, akan membatasi Alat Peraga Kampanye (APK) para pasangan calon kepala daerah yang maju pada pemilihan serentak 27 Juni 2018.
"KPU akan membatasi APK pasangan calon, tujuannya agar tidak terjadi hal yang terlalu mencolok saat pesta demokrasi lima tahunan tersebut," kata KPU setempat, Budi Satria di Pariaman, Sabtu.
Beberapa contoh APK yang boleh disebarkan pasangan calon diantaranya, baju, tas, leaflet, flyer dan stiker. Sedangkan APK yang akan disediakan pihak KPU yaitu spanduk, umbul-umbul, dan baliho.
"Penyelenggaraan pesta demokrasi secara serentak 2018 memberikan ruang kepada setiap pasangan calon untuk menyosialisasikan diri melalui APK yang dibuatnya," kata dia.
Hal tersebut sedikit mengalami perubahan jika dibandingkan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur 2015, dimana APK dikelola langsung oleh pihak KPU saat masa kampanye.
Ia mengatakan penyelenggaraan Pilkada 2018 diperkirakan akan memakan biaya mencapai Rp14,3 miliar. Dari jumlah tersebut pihak KPU menyediakan kurang lebih Rp1,3 miliar untuk biaya pembuatan APK.
Terkait APK tersebut ujar dia, pihaknya akan melakukan proses tender setelah penetapan pasangan calon yang diperkirakan pada Maret 2018.
"Jumlah nominal pembuatan APK tersebut cukup besar, tentu harus melalui proses tender dengan mengedepankan transparansi," ujarnya.
Sementara itu Wali Kota Pariaman, Mukhlis Rahman menerangkan anggaran yang diajukan KPU pada pemerintah setempat saat ini belum final dan akan dievaluasi kembali.
"Jika bisa dirasionalkan, tentu akan dilakukan pengurangan. Yang pasti nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan pilkada tersebut," ujarnya.
Sebelumnya Ketua KPU RI Arief Budiman mengemukakan total usulan anggaran KPU di daerah kepada Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan Pilkada 2018 sebesar Rp11,3 triliun, dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD. (*)
Berita Terkait
Pengamat: Kehadiran Anies dan Muhaimin ke KPU tunjukkan kedewasaan politik
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
Prabowo dan Gibran sambangi Istana usai penetapan KPU
Rabu, 24 April 2024 20:24 Wib
Mahfud Md tak hadir di KPU karena pemberitahuan undangan terlambat
Rabu, 24 April 2024 15:57 Wib
Mahfud Md ucapkan selamat ke Prabowo-Gibran atas penetapan KPU
Rabu, 24 April 2024 15:56 Wib
AMIN hadiri penetapan pemenang pilpres sebagai proses bernegara
Rabu, 24 April 2024 10:54 Wib
Anies-Muhaimin tiba di KPU hadiri penetapan capres-cawapres terpilih
Rabu, 24 April 2024 10:28 Wib
Prabowo-Gibran tiba di KPU hadiri penetapan capres-cawapres terpilih
Rabu, 24 April 2024 10:17 Wib
Dukungan calon kepala daerah jalur perseorangan di Agam 32.980 pendukung
Selasa, 23 April 2024 17:33 Wib