Padang, (Antara Sumbar) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mencatat sebanyak 30 temuan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada tahun anggaran 2016.
"Temuan tersebut menjadi rekomendasi dari BPK RI untuk Pemerintah Sumbar agar segera menindaklanjutinya, namun begitu LKPD Sumbar tetap mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP," kata Anggota V BPK RI, Isma Yatun dalam rapat paripurna di DPRD Sumbar, Senin.
Ia merinci temuan yang harus menjadi perhatian pemerintah provinsi setempat antara lain kepatuhan terhadap perundang-undangan yakni pengendalian atas Pertanggungjawaban Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) senilai Rp1,24 miliar.
Kemudian ketidakyakinan belanja pada sekretariat DPRD Sumbar sebesar Rp4,24 miliar, pertangungjawaban belanja alat tulis kantor pada 11 organisasi perangkat daerah senilai Rp5,4 miliar dan temuan Sistem Pengendalian Internal (SPI) pada Detail Engineering Design Kontruksi jembatan senilai Rp3,42 miliar
BPK meminta pemerintah provinsi setempat segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan SPI dan kepatuhan terhadapa perundang-undangan serta mengupayakan penyajian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD mendatang dilakukan lebih baik lagi.
"Beberapa temuan tersebut hendaknya menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti," kata dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara BPK menyatakan pendapat WTP atas LKPD Provinsi Sumbar.
Sementara Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius mengatakan keberhasilan tata kelola keuangan daerah tidak hanya ditunjukkan dari opini WTP yang telah berhasil dicapai, namun juga ditentukan sampai sejauh mana pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi BPK.
"Rekomendasi yang diberikan BPK hendaknya segera ditindaklanjuti bersama-sama," kata dia.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengucapkan terimakasih atas opini WTP LKPD Sumbar tahun anggaran 2017 oleh BPK RI.
"Ini berkat kerja keras semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," katanya.
Kemudian ia mengatakan beberapa rekomendasi temuan oleh BPK itu akan ditindak lanjuti dalam waktu dekat. (*)
Berita Terkait
Delapan Kali dan pertama di Sumbar tahun ini, Padang Panjang kembali WTP BPK RI
Kamis, 4 April 2024 23:02 Wib
BPK Sumbar serahkan hasil pemeriksaan hasil pemeriksaan LKPD 2023 kepada Pemkot Padang
Rabu, 20 Maret 2024 4:41 Wib
BPK RI Perwakilan Sumbar periksa LKPD Kota Padang 2023
Kamis, 15 Februari 2024 16:15 Wib
Pertama di Sumbar, Wako Hendri Septa Serahkan LKPD Pemko Padang TA 2023 Ke BPK
Selasa, 6 Februari 2024 20:17 Wib
Polresta Padang kantongi audit BPK untuk kasus korupsi SLB
Rabu, 27 Desember 2023 20:16 Wib
Ketua DPRD Agam-Bupati terima LHP kinerja PDTT dari BPK RI
Jumat, 8 Desember 2023 20:44 Wib
Pemeriksaan Anggota BPK Pius Lustrilanang
Jumat, 1 Desember 2023 19:53 Wib
Akademisi minta BPK lebih serius awasi penggunaan anggaran daerah
Senin, 19 Juni 2023 15:41 Wib