BPK: 30 Temuan Dalam LKPD Sumbar 2016

id BPK

BPK: 30 Temuan Dalam LKPD Sumbar 2016

Anggota V BPK RI, Isma Yatun menandatangani Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Sumbar 2016. BPK memberi opini wajar tanpa pengecualian (WTP). (Antara Sumbar/Novia Harlina)

Padang, (Antara Sumbar) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mencatat sebanyak 30 temuan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada tahun anggaran 2016.

"Temuan tersebut menjadi rekomendasi dari BPK RI untuk Pemerintah Sumbar agar segera menindaklanjutinya, namun begitu LKPD Sumbar tetap mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP," kata Anggota V BPK RI, Isma Yatun dalam rapat paripurna di DPRD Sumbar, Senin.

Ia merinci temuan yang harus menjadi perhatian pemerintah provinsi setempat antara lain kepatuhan terhadap perundang-undangan yakni pengendalian atas Pertanggungjawaban Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) senilai Rp1,24 miliar.

Kemudian ketidakyakinan belanja pada sekretariat DPRD Sumbar sebesar Rp4,24 miliar, pertangungjawaban belanja alat tulis kantor pada 11 organisasi perangkat daerah senilai Rp5,4 miliar dan temuan Sistem Pengendalian Internal (SPI) pada Detail Engineering Design Kontruksi jembatan senilai Rp3,42 miliar

BPK meminta pemerintah provinsi setempat segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan SPI dan kepatuhan terhadapa perundang-undangan serta mengupayakan penyajian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD mendatang dilakukan lebih baik lagi.

"Beberapa temuan tersebut hendaknya menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti," kata dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara BPK menyatakan pendapat WTP atas LKPD Provinsi Sumbar.

Sementara Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius mengatakan keberhasilan tata kelola keuangan daerah tidak hanya ditunjukkan dari opini WTP yang telah berhasil dicapai, namun juga ditentukan sampai sejauh mana pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi BPK.

"Rekomendasi yang diberikan BPK hendaknya segera ditindaklanjuti bersama-sama," kata dia.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengucapkan terimakasih atas opini WTP LKPD Sumbar tahun anggaran 2017 oleh BPK RI.

"Ini berkat kerja keras semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," katanya.

Kemudian ia mengatakan beberapa rekomendasi temuan oleh BPK itu akan ditindak lanjuti dalam waktu dekat. (*)