Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Sumatera Barat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman terus mengawasi makanan yang dijual di kantin sekolah untuk mencegah terjadinya kasus keracunan makanan.
Kepala Bidang Sertifikasi Layanan Informasi Konsumen Hilda Murni Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Sumbar di Lubuk Sikaping, Senin, mengatakan berdasarkan data yang ada di pihaknya sudah terjadi tiga kasus keracunan makanan di daerah itu selama 2016.
"Salah satu penyebabnya adalah makanan yang dijajakan di sekolah. Oleh sebab itu perlu dilakukan pengawasan terhadap makanan di kantin sekolah ini," ujarnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap makanan di kantin sekolah tersebut perlu kerja sama yang baik dari pemerintah daerah seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pangan dan Balai POM.
Sehingga keamanan pangan di sekolah itu betul-betul terjaga. "Itu tidak bisa hanya dari Balai POM saja tapi semua pihak terkait juga harus berperan untuk mencegahnya," ujarnya.
Ia mengatakan dengan telah keluarnya SK Bupati tentang pengawasan makan ini maka pemerintah daerah harus segera menindaklanjutinya sehingga tidak terjadi lagi kasus keracunan makanan di daerah itu.
"Makanan yang memgandung zat berbahaya seperti boraks, rhodamin dan formalin itu sangat berbahaya yang efeknya bisa sampai bertahun-tahun sehingga bisa menyebabkan terjadinya kanker. Ini yang perlu kita perhatikan bersama. Pihak pemerintah daerah harus melakukan pengecekan makanan di lapangan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Pasaman Yuspi mengatakan untuk melakukan pengawasan kemanan pangan tersebut sudah ada Surat Keputusan Bupati.
"Berdasarkan SK Bupati tersebut dibentuk dua tim yakni Tim Pengawas Makanan dan Penilai Kantin Sekolah," ujarnya.
Menurutnya, terkait pengawasan makanan pihaknya juga akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di daerah itu.
"Sosialisasi ini akan dilakukan sebanyak tiga kali," ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada para pedagang yang ada di sekolah untuk selalu memperhatikan kebersihan dan keamanan makanan yang di jual.
"Dengan demikian maka tidak akan ada lagi kasus keracunan makanan seperti yang terjadi pada tahun lalu," ujarnya.
Jika para pedagang tidak mengindahkan maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap para pedagang, katanya. (*)
Berita Terkait
BPOM Sumbar nyatakan pangan dan jajanan di Kota Solok aman dikonsumsi
Selasa, 2 Mei 2023 15:41 Wib
Pemkab Pessel minta masyarakat proaktif mengawasi jajanan berbuka dari zat berbahaya
Kamis, 6 April 2023 16:35 Wib
Wawako Solok launching jajanan subuh Al Barokah
Rabu, 22 Februari 2023 19:10 Wib
Pj Wako Payakumbuh minta OPD awasi jajanan gunakan nitrogen cair
Rabu, 18 Januari 2023 15:14 Wib
Legislator Ade Rezki minta orang tua terus edukasi anak terkait jajanan yang sehat dan aman
Selasa, 13 September 2022 14:10 Wib
Ingin mencoba jajanan jadul produk "90-an"? Ada di Jakarta Fair Kemayoran
Kamis, 30 Juni 2022 6:53 Wib
Orang tua diajak awasi jajanan anak antisipasi hepatitis
Jumat, 13 Mei 2022 11:30 Wib
Menyantap jajanan khas Sunda untuk menu berbuka puasa di Bukittinggi
Minggu, 3 April 2022 12:33 Wib