Operasi Patuh Polres Agam Tilang 681 Kendaraan

id #operasi patuh #polisi agam

Operasi Patuh Polres Agam Tilang 681 Kendaraan

Ilustrasi - Operasi Patuh. (Antara)

Lubukbasung, (Antara) - Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat, mengeluarkan 681 surat bukti pelanggaran (Tilang) selama Operasi Patuh yang didominasi pelanggaran pengendara tidak memakai helm saat berkendara di jalan raya.

"Surat tilang ini paling banyak dikeluarkan di Kecamatan Tanjung Mutiara, Ampek Nagari, Palembayan, Matur dan Tanjung Raya," kata Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Kanit Regiden Iptu A Kusmayadi dan Paur Humas Polres Agam Iptu Yan Frizal di Lubukbasung, Selasa.

Ia mengatakan, dari 681 surat tilang itu pihaknya menyita barang bukti SIM sebanyak 194 lembar, STNK 409 lembar dan kendaraan bermotor 83 unit selama operasi sejak 9-22 Mei 2017.

Ke 681 surat tilang yang dikeluarkan itu didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 590 unit, mobil penumpang 43 unit, bus tiga unit dan mobil pick up 45 unit.

"Rata-rata usia pengendara yang melakukan pelanggaran ini sekitar 16 sampai 25 tahun akibat tidak menggunakan helm standar, tidak memiliki SIM dan lainnya," tegasnya.

Pengendara yang ditindak tersebut dapat mengambil barang tilang dengan terlebih dahulu membayar denda melalui bank.

"Apabila sudah dibayar maka barang tilang dapat diambil dan dibawa pulang dengan catatan tidak melakukan pelanggaran lagi," katanya.

Selama Operasi Patuh, petugas juga memberikan teguran kepada 193 pengendara. Sementara jumlah kasus kecelakaan lalu lintas selama operasi itu sebanyak empat kasus dengan meninggal dunia satu orang dan luka ringan empat orang.

"Korban meninggal dunia ini akibat menabrak pembatas jalan di Muaro Tantang, Kecamatan Palembayan," tambahnya.

Ia mengakui, jumlah surat tilang yang dikeluarkan pada Operasi Patuh pada tahun ini lebih banyak dibandingkan pada Operasi Patuh pada 2016. Pada tahun lalu, jumlah surat tilang sebanyak 642 lembar.

"Tahun ini terjadi peningkatan sekitar enam persen," tambahnya.

Operasi patuh yang dilakukan setiap menjelang bulan Ramadhan bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas dan menekan kecelakaan di jalan raya.

Kemudian operasi patuh dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif menjelang pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri.

"Kami ingin tercipta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan terwujudnya keamanan, ketertiban," kata dia.

Dalam operasi patuh 2017 pihaknya menurunkan sebanyak 100 personel dengan sasaran operasi di daerah rawan pelanggaran di wilayah hukum Polres Agam. (*)