Pemkab Solok Kembali Terapkan Sistem Rayon PSB

id PSB

Pemkab Solok Kembali Terapkan Sistem Rayon PSB

Penerimaan Siswa Baru (PSB). (Antara)

Arosuka, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, kembali menerapkan sistem rayon dalam Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2017-2018.

"Sistem rayon murni akan diberlakukan untuk penerimaan siswa baru dari SD ke SMP, dari SMP ke SMA, dengan memberlakukan sekolah asal terdekat," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Solok, Zulkisar didampingi Kabid Pendidikan Dasar Mardias di Arosuka, Kamis.

Ia menjelaskan kebijakan ini diambil untuk pemerataan dan persebaran siswa, sehingga tidak ada namanya kelas atau sekolah unggulan seperti sebelumnya.

Sedangkan untuk sistem bebas rayon dalam kabupaten akan disediakan jatah sebanyak 10 persen. Itu pun dengan persyaratan seperti siswa yang diterima harus memiliki prestasi, seperti hafidz (penghapal) Al Quran atau juara lomba berbagai bidang.

Seleksi siswa bebas rayon juga melihat nilai, kemampuan siswa, dan daya tampung sekolah.

"Daya tampung satu lokal maksimal 32-36 siswa, diharapkan tidak lebih untuk efektifnya kegiatan belajar," ujarnya.

Untuk memudahkan proses pendaftaran siswa baru, dinas akan menyurvei terlebih dahulu kebutuhan masyarakat terhadap sekolah.

Guna memudahkan siswa dalam penentuan jurusan atau kelas yang cocok, sekolah akan menyeleksi minat bakat, dan keterampilan.

Ia menyatakan dari evaluasi tahun 2016 mengenai penerimaan siswa baru, dibebaskannya rayon sekolah menjadi adanya sekolah unggul di kabupaten itu kurang baik bagi pemerataan pendidikan.

Hal ini dikarenakan siswa cenderung masuk ke sekolah-sekolah unggul atau yang difavoritkan saja. Sekarang sekolah unggul dibebaskan, dan kelas unggul ditentukan oleh sekolah.

"Pendaftaran masih memakai sistem manual dengan formulir pendaftaran dan hasil pengumuman siswa yang diterima ditempel di papan," ujarnya.

Untuk jadwal pendaftaran kemungkinan dari tanggal 29 Mei hingga 7 Juni 2017. (*)