PN Batusangkar Bangun Wilayah Bebas Korupsi

id wilayah bebas korupsi

PN Batusangkar Bangun Wilayah Bebas Korupsi

Ketua PN Batusangkar, Fitrizal Yanto (tiga kanan) bersama Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi (empat kanan), dan Wakil Ketua DPRD Irman (empat kiri), serta saksi lainnya memperlihatkan piagam pakta integritas menuju wilayah bebas korupsi, birokrasi bersih dan melayani masyarakat di Aula PN Batusangkar, Rabu (31/5). (ANTARA SUMBAR/Irfan Taufik)

Batusangkar, (Antara Sumbar) - Pengadilan Negeri (PN) Batusangkar, Sumatera Barat melakukan penandatangan piagam pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, birokrasi bersih dan melayani masyarakat pencari keadilan.

Penandatangan piagam tersebut dilakukan Ketua PN Batusangkar, Fitrizal Yanto dengan saksi Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, Ketua DPRD Anton Yondra, Kepala Kejaksaan Negeri M. Fatria, Kapolres AKBP Bayuaji Yudha Prajas, Dandim Letkol Inf Nandang Dimyati, Ketua Pengadilan Agama Hasnayetti, dan Advokad Yonnefit Albasri, di Aula PN Batusangkar, Rabu.

Ketua PN Batusangkar, Fitrizal Yanto mengatakan penandatangan pakta integritas itu sebagai wujud komitmen bersama segenap warga PN Batusangkar untuk mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung (MA) sebagai tujuan utama organisasi Badan Peradilan di Indonesia.

"Untuk itu, PN Batusangkar saat ini sedang berbenah dalam memenuhi standar pelayanan ICPE (Indonesian Court Peformance Exellence) maka perlu mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, birokrasi bersih dan melayani masyarakat," tambahnya.

Ia menyebutkan standar pelayanan ICPE tersebut dapat terpenuhinya bila sarana dan prasarana fisik memadai disertai aparatur sipil negara (ASN) peradilan yang kompeten dan berintegritas serta pelayanan bagi para pencari keadilan yang akuntabel dan berkeadilan.

"Dengan terpenuhinya standar pelayanan tersebut maka PN Batusangkar diharapkan dapat menjadi pengadilan negeri yang terakreditasi," lanjutnya.

Ia menjelaskan dengan pemakaian gedung baru PN Batusangkar Kelas II yang lebih representatif di Pagaruyung diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan pembangunan bidang hukum.

"Tujuan peningkatan pelayanan bagi pencari keadilan ini maka PN Batusangkar juga dituntut sejalan dengan kebijakan MA yang tercantum dalam Cetak Biru MA 2010-2035 sebagai arah pembaruan MA dan jajaran pengadilan," ujarnya.

Ia menyampaikan pembaruan di berbagai aspek tersebut terutama meningkatkan ASN yang menjunjung tinggi nilai-nilai utama badan peradilan yaitu kemandirian kekuasaan kehakiman, integritas dan kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan dan perlakuan yang sama dihadapan hukum.

"Semua itu berkesesuaian dengan semangat reformasi birokrasi yang berorientasi pada peningkatan pelayanan pada masyarakat pencari keadilan," katanya.

Sementara Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi mengapresiasi jajaran PN Batusangkar menandatangani pakta integritas dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi, birokrasi bersih dan melayani masyarakat.

"Pemerintah daerah juga berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta siap melayani kebutuhan dan kepentingan masyarakat," tambahnya.

Ia mengharapkan dengan pakta integritas tersebut dapat mengurangi persoalan hukum dan tindak kriminal yang akhir-akhir ini cenderung meningkat. (*)