PPP Buka Pendaftaran untuk Empat Pilwako di Sumbar

id PPP, Pilwako, Sumbar

PPP Buka Pendaftaran untuk Empat Pilwako di Sumbar

Padang, (Antara Sumbar) - Dewan Pimpipinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Barat (Sumbar), secara resmi membuka pendaftaran bakal calon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) untuk empat daerah 2018.

"Sebenarnya pendaftaran dibuka sejak tanggal 1 Juni 2017 serentak se-Indonesia. Namun karena ada beberapa administrasi yang perlu dilakukan, akhirnya pembukaan dibuka pada hari ini," kata Ketua DPW PPP Sumbar Hariadi, dalam keterangan persnya di Padang, Senin (5/6).

Pendaftaran, katanya, akan dibuka sampai 30 Juni 2017. Kecuali pihak partai itu menilai perlu dilakukan perpanjangan.

Empat daerah yang akan melaksanakan Pilwako pada 2018 adalah Padang, Pariaman, Padangpanjang, dan Sawahlunto.

"Pendaftaran dilakukan di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP masing-masing daerah yang melaksanakan Pilwako," katanya.

Dari empat daerah itu Sawahlunto adalah satu-satunya deerah yang bisa mengusung calon sendiri sesuai ketentuan 20 persen.

"Sementara untuk Padang, Pariaman, dan Padangpanjang, harus berkoalisi dengan partai lain agar bisa mengusung calon," jelasnya.

Hariadi juga menyebutkan dalam proses itu akan dibentuk tim penjaringan tingkat DPC, yang nantinya akan membawa calon ke DPW dilanjutkan verifikasi dan persetujuan.

"Yang menyetujui adalah DPW, pusat sifatnya hanya mengeluarkan rekomendasi dari yang kami putuskan," katanya.

Saat disinggung tentang dualisme yang terjadi ia menepis perkataaan itu. Menurutnya sesuai aturan pemerintah, PPP adalah kepengurusan Romahurmuziy sesuai Surat Keterangan (SK) Menkumham.

Selain itu ia juga menyebutkan dalam penjaringan bakal calon Pilwako itu, PPP akan tetap mengutamakan kader sendiri.

Jumpar Pers itu juga dihadiri oleh sejumlah pengurus DPW PPP SUmbar, dan beberapa pengurus DPC di empat daerah pemilihan.

Pada bagian lain Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sumbar, sebelumnya juga telah membuka pendaftaran yang sama.

Pendaftaran untuk tingkat DPD telah ditutup pada Minggu (21/5), setidaknya untuk Padang mendaftar lima orang, Padang Panjang dua orang, Pariaman lima orang, dan Sawahlunto tujuh orang. (*)