Bank Nagari Upayakan Memiliki Kantor Setiap Kecamatan

id Bank Nagari

Bank Nagari Upayakan Memiliki Kantor Setiap Kecamatan

Logo Bank Nagari. (ist)

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Bank Nagari Cabang Lubuak Gadang, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat sedang mengupayakan di setiap kecamatan di daerah itu memiliki kantor cabang pembantu untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Saat ini kami sedang menjajaki pembangunan kantor cabang pembantu di Abai Kecamatan Sangir Batang Hari," kata Kepala Bank Nagari Cabang Lubuak Gadang, Oktra Firdaus di Padang Aro, Rabu.

Dia mengatakan, rencana pembangunan kantor cabang pembantu Abai diajukan untuk Rencana Bisnis Bank (RBB) pada 2018 ke Bank Indonesia untuk disetujui.

"Sekarang saya menjemput aspirasi dulu dan juga melakukan koordinasi dengan camat setempat," kata dia.

Menurut dia, kalau dilihat dari kepadatan ekonomi di Solok Selatan yang paling bagus itu adalah Sangir Jujuan dan Sangir Batang Hari.

Ia menjelaskan, Bank Indonesia meminta bank melaksanakan transaksi non tunai tetapi masyarakat belum terbiasa. Masyarakat kata dia masih terbiasa dengan transaksi tunai sehingga kebutuhan kantor masih diperlukan.

Untuk mendukung transaksi non tunai kata dia, yang paling diperlukan adalah jaringan telekomunikasi lancar dan bagus.

"Bila ada jaringan telekomunikasi maka kantor tidak terlalu dibutuhkan lagi, sebab layanan keuangan tanpa kantor atau Branchless Banking itu jalan," kata dia.

Untuk Bank Nagari sendiri kata dia, sudah ada Bank Nagari laku pandai serta SMS banking yang mendukung transaksi non tunai.

Terkait penyaluran kredit kata dia, semua bank nyaris sama sebab acuannya adalah Bank Indonesia dan OJK.

"Bila ada masyarakat yang mengajukan pinjaman bisa langsung ke kantor dan persyaratannya sama dengan bank lain," ujarnya.

Wakil Bupati Solok Selatan Abdul Rahman mengatakan, masyarakat harus memanfaatkan keberadaan bank dengan baik sehingga tidak terjebak dengan rentenir yang menawarkan kemudahan.

"Bank Nagari merupakan milik pemerintah daerah dan masyarakat bisa memanfaatkannya dengan baik dan jangan menggunakan jasa rentenir yang sangat merugikan," kata dia. (*)