Jakarta, (Antara Sumbar) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita aset dan uang hasil tidak pidana pencucian uang kasus narkoba dengan total nilai Rp39 miliar dari empat tersangka yang terkait dengan jaringan almarhum Freddy Budiman.
Satu di antara tersangka adalah narapidana di LP Cipinang yang memiliki fasilitas istimewa berupa kamar sel mirip kantor dilengkapi televisi dan CCTV, kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Selain itu dalam LP Cipinang dipekerjakan dua orang staf dan satu orang yang mengelola keuangan oleh tersangka An Cal yang kewarganegaraan Inggris, katanya.
Untuk memutus jaringan sindikat narkoba, BNN tidak hanya berhenti pada penangkapan para tersangka narkoba tetapi juga memburu hasil kejahatan dengan menyidik pencucian uang, kata Arman.
Freddy menjadi satu di antara empat terpidana mati yang dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada 29 Juli 2016.
Freddy divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait mengimpor 1.412.476 butir ekstasi dari Tiongkok pada Mei 2012.
Dia pernah ditangkap tahun 2009 karena memiliki 500 gram sabu-sabu yang saat itu divonis 3 tahun dan 4 bulan.
Freddy kembali berurusan dengan aparat pada 2011 karena memiliki ratusan gram sabu-sabu dan bahan pembuat ekstasi.
Selanjutnya, ia menjadi terpidana 18 tahun karena kasus narkoba di Sumatera dan menjalani masa tahanannya di Lapas Cipinang. (*)
Berita Terkait
Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2023, ini kata Bupati Agam Andri Warman
Kamis, 9 Februari 2023 12:26 Wib
Tanggapan Polri atas penunjukan Irjen Arman Depari sebagai Komisaris Pelindo I
Rabu, 22 April 2020 6:11 Wib
PWI instruksikan jajaran pengurus tunda semua kegiatan dua minggu ke depan
Selasa, 17 Maret 2020 7:07 Wib
Beritakan Corona, PWI: jangan ciptakan kepanikan
Selasa, 3 Maret 2020 22:09 Wib
HPN 2020, PWI akan undang wartawan Asia Pasifik potret Papua
Senin, 5 Agustus 2019 14:31 Wib
Adiensi dengan Wiranto, PWI rencanakan peringatan HPN 2020 di Papua
Senin, 5 Agustus 2019 12:41 Wib
BNN sita 81 kilogram sabu-sabu dari Malaysia
Kamis, 4 Juli 2019 16:39 Wib
Dua tersangka kasus narkoba jaringan Lapas Pariaman ditangkap di Bukittinggi
Jumat, 21 Juni 2019 14:58 Wib