Warung Nasi Buka di Siang Hari Bakal "Ditertibkan"

id Yusuf Lubis, Pasaman, Sidak, Warung Makan

Warung Nasi Buka di Siang Hari Bakal "Ditertibkan"

Bupati Pasaman, Yusuf Lubis (kiri). (ANTARA SUMBAR/Muhammad Zulfikar)

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat konsisten dalam menindak tegas pedagang makanan, khususnya warung nasi yang beroperasi pada siang hari selama Ramadhan.

"Saat ini masih ada oknum pedagang yang tidak tertib dalam menjajakan dagangannya sehingga setiap yang melanggar akan ditindak tegas," kata Bupati Pasaman, Yusuf Lubis di Lubuk Sikaping, Selasa.

Ia mengatakan ketidaktertiban tersebut terlihat dari masih adanya oknum pedagang makanan atau warung nasi yang beroperasi mulai pukul 10.00 WIB pagi di sejumlah pasar termasuk Pasar Benteng Lubuk Sikaping.

"Padahal ini adalah ibukota Pasaman, tentu tindakan pedagang tersebut merusak ketertiban pasar dan daerah," katanya.

Satpol-PP ujarnya, harus bersikap tegas dan cepat terhadap para pedagang yang tidak menjalankan kedisiplinan sebagaimana mestinya saat Ramadhan tersebut.

"Harus ada pengawasan berkelanjutan oleh pihak-pihak terkait agar tidak terjadi hal serupa ke depannya," ujar dia.

Jika para penjual makanan, nasi atau sambal ingin berdagang, katanya, mereka dapat buka mulai sore hari pada pukul 16.00 WIB.

"Kalau pasar pabukoan tidak jadi masalah, namun dibuka mulai pukul 16.00 WIB," ujarnya.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran setempat, Asmadi, mengatakan pihaknya telah menurunkan personel untuk mengamankan dan menertibkan oknum pedagang nakal yang berjualan pada pukul 10.00 WIB tersebut.

"Instruksi bupati agar pedagang tersebut ditertibkan, tujuannya agar tidak menimbulkan masalah sosial terutama dengan pemeluk muslim," kata dia.

Ia menyebutkan pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan di sejumlah titik terutama pasar tradisional dan warung kelambu untuk menghindari kasus yang sama. (*)