Pasar Regional Tapan Dioperasikan pada 2018

id Pasar Regional, Tapan, Pesisir Selatan, Sumbar

Painan, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menargetkan Pasar Regional Tapan, Kecamatan Basa IV Balai Tapan sebagai tempat bertransaksi masyarakat untuk tiga provinsi mulai beroperasi pada 2018.

"Tahun ini, Pemkab menggelontorkan anggaran Rp1,9 miliar. Selanjutnya pada 2018 sebesar Rp3,5 miliar. Setelah itu Pasar Regional Tapan layak dioperasikan," kata Sekretaris Daerah Pesisir Selatan, Erizon di Painan, Selasa.

Menurut dia, selain akan menampung pedagang dan pembeli yang berasal Pesisir Selatan, Pasar Regional Tapan juga akan menampung pedagang dan pembeli dari Kabupaten Muko-Moku, Bengkulu dan Kabupaten Kerinci, Jambi.

Hal tersebut karena Kecamatan Basa IV Balai Tapan berada di pertigaan jalan penghubung antara Pesisir Selatan, Mukomuko dan Kerinci.

Hingga saat ini tidak terdapat kendala dalam pembangunan pasar baik lahan dan sebagainya, bahkan masyarakat setempat juga memberikan dukungan terhadap pembangunan pasar itu.

"Saat ini kami hanya fokus ke tempat penampungan limbah mudah-mudahan akan ada solusinya dalam waktu dekat," ujarnya.

Sebagai daerah perlintasan, dia mengajak masyarakat Kecamatan Basa IV Balai Tapan membentengi diri dari berbagai isu hingga tindakan yang bisa merusak tatanan kehidupan.

"Pada satu sisi sebagai daerah perlintasan Basa IV Balai Tapan memiliki dampak baik terhadap pertumbuhan ekonomi namun disisi lain paham radikal hingga beredarnya obat-obatan terlarang tentu harus diantisipasi sedini mungkin," katanya.

Tokoh masyarakat setempat, Syahbunan Rici berharap pembangunan Pasar Tapan hendaknya sesuai dengan rencana awal sehingga dukungan yang diberikan masyarakat tidak sia-sia dan berujung kekecewaan.

Mnan anggota DPRD kabupaten setempat itu mengaku terus meyakinkan masyarakat bahwa apapun bentuk pembangunan yang dilakukan pemerintah akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat sehingga dukungan mutlak diberikan. (*)