Jakarta, (Antara Sumbar) - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang lanjutan uji materi UU Praktik Kedokteran yang diajukan oleh tiga orang dokter yaitu Judilherry Justam, Nurdadi Saleh, dan Pradana Soewondo.
"Agenda sidang ada pengujian UU Praktik Kedokteran, mendengarkan keterangan DPR dan ahli atau saksi pihak pemohon," kata juru bicara MK Fajar Laksono di Jakarta, Rabu.
Para pemohon menguji ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 12, angka 13, serta Pasal 14 ayat (1) huruf a, Pasal 29 ayat (3) huruf d, dan Pasal 38 ayat (1) huruf c UU Praktik Kedokteran.
Selain itu pemohon juga menguji ketentuan Pasal 24 ayat (1), Pasal 36 ayat (3), dan Pasal 39 ayat (2) UU Pendidikan Dokter.
Menurut para pemohon, kewenangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam penerbitan sertifikat kompetensi dan rekomendasi izin praktik dokter menjadikan IDI menjadi lembaga adi kuasa.
Pemohon menilai kekuasaan IDI menciptakan perilaku sewenang-wenang tanpa memerdulikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, pemohon juga berpendapat bahwa sertifikat kompetensi dari Kolegium Dokter Indonesia yang dibentuk oleh IDI tidaklah diperlukan.
Menurut pemohon, hal ini karena setiap lulusan fakultas kedokteran yang telah melampaui uji kompetensi sesuai Pasal 36 ayat (3) UU Pendidikan Kedokteran akan mendapat sertifikat profesi berupa ijazah dokter. (*)
Berita Terkait
MK siagakan dokter bagi hakim selama PHPU Pileg
Jumat, 26 April 2024 18:48 Wib
MK: Hanya 14 "amicus curiae" PHPU Pilpres 2024 yang didalami
Kamis, 18 April 2024 19:00 Wib
Mahkamah Konstitusi bantah dugaan kebocoran putusan terkait sistem pemilu
Senin, 29 Mei 2023 9:11 Wib
Komisi I DPR lakukan verifikasi administrasi calon Panglima TNI Yudo Margono
Jumat, 2 Desember 2022 11:09 Wib
Maura Magnalia putri Nurul Arifin meninggal karena henti jantung, sempat kelelahan persiapkan wisuda
Selasa, 25 Januari 2022 13:53 Wib
Pratikno akan kontak Kapolri soal Dhandy Laksono dan Ananda Badudu
Jumat, 27 September 2019 15:09 Wib
Kosgoro 1957 dukung Airlangga Hartarto dalam Munas Golkar
Rabu, 31 Juli 2019 21:31 Wib
Suara Golkar anjlok, ini kata Agung Laksono
Senin, 22 Juli 2019 14:49 Wib