Padang, (Antara Sumbar) - Empat narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (15/4), masih buron hingga sekarang.
"Dua di antaranya sudah ditangkap lagi, sementara empat lainnya masih terus diburu. Koordinasi masih terus dilakukan dengan pihak terkait," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar Dwi Prasetyo Santoso, di Padang, Rabu.
Ia menyebutkan upaya pencarian telah dilakukan dengan menyisir sejumlah lokasi yang diperkirakan tempat keberadaan para narapidana.
"Namun disayangkan sampai saat ini upaya yang dilakukan belum membuahkan hasil. Foto-foto para narapidana juga sudah disebar," katanya.
Sebelumnya enam narapidana melarikan diri dari Lapas Klas II B Pariaman pada Sabtu (15/4).
Narapidana itu adalah Robby Afrianto, Refi Rizal, Syamsul Hidayat, Ardiansyah, Danil Hamdani, serta Indra Bayu.
Hanya saja tak lama berselang sebanyak dua narapidana berhasil ditangkap kembali.
Pada bagian lain saat ditanyai tentang pemrosesan sipir, Dwi Prasetyo menyebutkan masih terus berjalan.
Empat sipir yang bertugas saat terjadinya insiden melarikan diri telah diperiksa tim yang dibentuk oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar.
"Hasil pemeriksaan telah dikirimkan ke Kementerian Hukum dan HAM RI, yang akan menjatuhkan sanksi," katanya. (*)
Berita Terkait
Tim Observasi Kanwil Sumbar sambangi dua penjara, pastikan penguatan zona integritas
Jumat, 19 April 2024 16:58 Wib
Kemenkumham Sumbar izinkan penitipan menu berbuka ke penjara
Sabtu, 9 Maret 2024 17:06 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumbar kunjungi dua penjara wujudkan komitmen Pemasyarakatan Maju
Senin, 4 Maret 2024 10:25 Wib
Berhasil gagalkan penyelundupan narkoba ke penjara, Polresta Bukittinggi berikan penghargaan ke petugas Lapas
Senin, 26 Februari 2024 18:28 Wib
Kemenkumham Sumbar: Pemilihan di penjara berlangsung kondusif
Rabu, 14 Februari 2024 19:03 Wib
Kemenkumham Sumbar sinkronisasi data pemilih pemilu di penjara
Sabtu, 3 Februari 2024 14:40 Wib
Kemenkumham Sumbar: 30 TPS Khusus akan didirikan di penjara
Selasa, 23 Januari 2024 18:57 Wib
Rafael Alun divonis 14 tahun penjara
Senin, 8 Januari 2024 17:19 Wib