Padang, (Antara Sumbar) - Potensi zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat meningkat signifikan dari awalnya Rp7,2 miliar per tahun menjadi sekitar Rp21 miliar.
"Kenaikan itu karena jumlah ASN, kita naik dari awalnya 8000 orang menjadi sekitar 23 ribu orang pada 2017, " kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Rabu.
Ia mengatakan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tidak hanya menarik sejumlah kewenangan dari kabupaten dan kota ke provinsi, tetapi juga ribuan personel.
Saat ini, ribuan ASN tersebut masih berzakat di kabupaten dan kota masing-masing, setelah lebaran nanti mulai berzakat di provinsi.
Aturan terkait hal itu sedang digodok oleh Baznas Sumbar agar segera bisa diaplikasikan.
Ketua Baznas Sumbar Syamsul Bahri Khatib mengatakan persiapan terkait aturan dan administrasi penarikan zakat dari ASN yang baru pindah ke Pemprov Sumbar sedang dibuat.
Secepatnya setelah aturan itu selesai, ASN bisa menyerahkan zakat ke Baznas Sumbar untuk dikelola guna membantu mustahik.
Ia berharap meningkatnya potensi zakat yang dikelola Baznas Sumbar bisa dimanfaatkan dengan lebih maksimal melalui lima program unggulan.
Lima program itu masing-masing Sumbar Iman dan Taqwa, Sumbar Cerdas, Sumbar Sehat, Sumbar Makmur, dan Sumbar Peduli. (*)
Berita Terkait
KPK tangkap tersangka kasus suap pajak di Sulsel
Kamis, 11 November 2021 8:59 Wib
STKIP Adzkia resmi jadi Universitas, Irwan Prayitno jabat Rektor
Jumat, 1 Oktober 2021 13:35 Wib
Irwan Prayitno luruskan informasi terkait polemik anggaran mobil dinas Mahyeldi-Audy
Selasa, 17 Agustus 2021 20:42 Wib
Hasil Survei Parameter Politik Indonesia: Prabowo Subianto capres terkuat
Sabtu, 5 Juni 2021 14:25 Wib
Irwan Prayitno menjadi Guru Besar Luar Biasa di UNP
Senin, 15 Februari 2021 13:52 Wib
KPU Sumbar nilai status tersangka tidak pengaruhi elektabilitas calon kepala daerah
Senin, 1 Februari 2021 11:30 Wib
KPU Sumbar nilai MK tidak berwenang mengadili gugatan Mulyadi
Senin, 1 Februari 2021 10:46 Wib
KPU Limapuluh Kota tunjuk Sudi Prayitno jadi pengacara di MK
Sabtu, 23 Januari 2021 18:02 Wib