Warga Sijunjung Diminta Waspadai Makanan dan Minuman Berbahaya, kata tim pengawas

id #pengawan makanan#sijunjung

Warga Sijunjung Diminta Waspadai Makanan dan Minuman Berbahaya, kata tim pengawas

AMANKAN KIKIL BERFORMALIN Petugas dari Polsek Sukaraja memasang garis polisi saat penggerebekan pabrik kikil yang diduga mengandung formalin dan zat kimia berbahaya di Cimandala, Sukaraja, Bogor, Jabar, Jumat (29/5). Dalam penggerebekan tersebut Polsek Sukaraja berhasil mengamankan satu karung tawas, satu jeriken larutan pemutih berbahaya (hyproc) dan 1,5 kwintal kikil siap jual. ANTARA FOTO/Jafkhairi/Asf/pd/15. ()

Sijunjung, (Antara Sumbar) - Tim pengawas makanan dan miniman melakukan peninjauan dan pengawasan lapangan ke pasar tradisional di daerah itu, guna pengecekan terhadap makanan dan minuman yang berpotensi mengandung zah berbahaya seperti rhodamin B dan boraks, sehingga warga diminta untuk waspada.

Demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat dan maraknya muncul usaha makanan siap saji di bulan ramadhan 1438 H, selama Tim pengawasan makanan dan minuman turun ke pasar-pasar banyak zat berbahaya ditemukan seperti rhodamin B dan borax, kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung, drg.Ezwandra,M.SC, Rabu.

Ia mengatakan, bahan berbahaya ini dampaknya akan dirasakan dalam kurun waktu 10-15 tahun ke depan atau dampak jangka panjang, seperti memicu terjadi kanker ginjal, kanker hati atau kerusakan pada hati.

Jadi, diingatkan kepada masyarakat agar lebih jelih untuk memilih makanan dan minuman sehingga tidak memberi dampak berbahaya dalam kehidupan.

Dalam pengawasan ini juga dilakukan pembinaan terhadap penjual makanan dan minuman pabukoan agar tidak menambahkan bahan atau zat berbahaya yang dilarang oleh undang-undang. Dan masyarakat sebagai konsumen juga diimbau untuk selalu waspada dan cermat dalam memilih makanan dan minuman yang akan dikonsumsi serta selalu mengawasi makanan jajanan yang akan dikonsumsi anak-anak,ujarnya.

Setelah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan bahan pangan di pasar tradisional itu, namun terdapat beberapa produk seperti ikan yang berasal dari Sibolga, Sumatera Utara dan Pekanbaru yang mengandung formalin. Sedangkan jenis udang yang berasal dari Kuala Tungkal, Provinsi Jambi mengandung bahan berbahasa jenis formalin.

Selanjutnya, cincau yang produksinya dari Solok mengandung bahan berbahaya jenis borax, kemudian kerupuk nasi yang produksi industri kecil di Sijunjung yang mengandung borax.

Dari beberapa temuan ini, kata dia, ada langkah-langkah selanjutnya yang harus dilakukan, seperti ikan, yang mengkosumsi tidak hanya masyarakat Kabupaten Sijunjung tetapi hampir seluruh kabupaten/kota.

Oleh karena itu, maka langkahnya akan berkoordinasi dengan BPOM Padang dan Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat supaya ada pengecekan (cekpoint) di perbatasan antar Provinsi Sumbar-Sumut, Sumbar-Jambi dan Sumbar-Riau sehingga ikannya bebas formalin atau tidak.

"Seandainya terdapat ikan yang pakai formalin bisa kita menolak ikan tersebut masuk ke wilayah Sumbar,tambah Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Sijunjung, Ir .Yulizar,MP. (*)