Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menerima tambahan sebanyak 10.000 lembar sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
"Penambahan ini tentu akan menguntungkan masyarakat, karena program PTSL tidak dipungut biaya atau gratis," kata Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Kantor ATR/BPN Dharmasraya, Joko Budi Siswanto di Pulau Punjung, Kamis.
Ia mengatakan penambahan kuota itu seiring dengan kantor ATR/BPN pusat mendapat tambahan dana dari Kementerian Keuangan untuk penerbitan 3 juta lembar sertifikat berapa waktu lalu.
Ia menjelaskan Kabupaten Dharmasraya merupakan salah satu daerah yang memperoleh tambahan kouta sertifikat. Bersama Kota Padang 20.000 lembar, Kabupaten Tanah Datar 10.000 lembar, dan Kabupaten Pasaman Barat 10.000 lembar.
"Wilayah Sumatera Barat memperoleh tambahan sebanyak 50.000 lembar PTSL. Kantor wilayah menetapkan Dharmasraya mendapatkan 10.000 lembar," ungkapnya.
Menurutnya Dharmasraya dipilih sebagai daerah yang mendapat tambahan PTSL karena potensi konflik terhadap penerbitan sertifikat lebih kecil dibandingkan daerah lainnya di Sumbar.
Di samping itu, katanya melanjutkan kerjasama pemerintah nagari atau desa adat bersama masyarakat dan pihak BPN dalam menyelesaikan proses pembuatan sertifikat lebih cepat serta minim gugatan.
"Sejauh ini proses pembuatan sertifikat masyarakat tidak ada kendala berarti, kalaupun adanya yang menggugat presentasenya 10 banding satu," ujar dia.
Ia berharap dukungan pemerintah nagari untuk menyelesaikan tambahan 10.000 lembar sertifikat dengan mengiformasikan kepada masyarakat serta menyosialisasikan program pembuatan sertifikat secara gratis.
"Pak wali atau kepala desa adat segara ajukan alas hak, berapa jumlahnya sampaikan ke kami di BPN, kalau nagari sanggup 1.000 lembar lebih bagus. Intinya tambahan ini jangan sampai dikembalikan ke pusat," ungkapnya.
Ia menambahkan sebelumnya Dharmasraya telah mendapatkan 1.800 bidang sertifikat melalui program PTSL.
"Jadi seluruhnya Dharmasraya mendapat sertifikat PTSL sebanyak 11.800 bidang sertifikat," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Kemenag: Animo masyarakat urus sertifikat halal tinggi
Jumat, 5 April 2024 14:34 Wib
Kemenag Agam ajak pelaku UKM urus sertifikat halal
Rabu, 3 April 2024 15:26 Wib
Solok peroleh Sertifikat Adipura 2023 dari KLHK RI kategori kota kecil
Kamis, 7 Maret 2024 19:13 Wib
Pemkab Solok peroleh sertifikat Adipura 2023 dari KLHK RI
Rabu, 6 Maret 2024 20:48 Wib
RAT Koperasi Balai Kota Padang Tahun Buku 2023, Raih Sertifikat Koperasi Sehat dan Capai SHU 1,9 Miliar
Jumat, 23 Februari 2024 19:11 Wib
Pembagian sertifikat tanah di Majalengka
Jumat, 26 Januari 2024 14:03 Wib
Adakan penyuluhan, BPN Pasaman Barat targetkan 25.000 peta bidang tanah dan 8.000 sertifikat pada program PTSL
Selasa, 23 Januari 2024 18:35 Wib
BPJPH: 3,4 juta produk di Indonesia sudah bersertifikat halal
Rabu, 20 Desember 2023 8:35 Wib