Dharmasraya Pasang 22 Unit Rambu Petujuk Jalan

id Petunjuk jalan

Dharmasraya Pasang 22 Unit Rambu Petujuk Jalan

Rambu-rambu lalu lintas. (Antara)

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, pada 2017 menambah pemasangan sebanyak 22 unit rambu petujuk jalan dalam upaya meningkatkan sarana dan prasarana jalan daerah itu.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Dharmasraya, Bobby di Pulau Punjung, Sabtu, mengatakan dalam kegaitan ini pemerintah mengalokasikan dana sebanyak Rp176 juta bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017.

"Pengerjaannya sudah selesai beberapa waktu lalu," kata dia.

Ia mengatakan letak pembangunan rambu lalu lintas difokuskan untuk nagari atau desa adat di wilayah selatan Kabupaten Dharmasraya, mengingat masih minimnya sarana lalu lintas di daerah itu.

Ia menjelaskan bentuk pemasangan petunjuk jalan menggunakan konsep dua tiang agar memiliki ketahanan yang baik, karena kalau menggunakan satu tiang tidak akan bertahan dan mudah rusak.

"Jadi tiangnya kami buat dua, karena belajar dari pengalaman kalau dibuat satu cepat rusak," ujar dia.

Ia mengatakan penambahan petunjuk jalan bagi masyarakat akan dilakukan secara bertahap seluruh wilayah Dharmasraya, mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki.

Menurutnya sarana petujuk lalu lintas jalan kabupaten daerah itu hingga saat ini baru terpenuhi 10 persen, jalan provinsi 60 persen, dan jalan nasional 40 persen.

"Sedangkan kalau diakumulasi jalan kabupaten, provinsi, dan nasional sarana petunjuk jalan baru terpenuhi 20 persen. Walau belum mencapai 50 persen setiap tahun akn selalu diperbolehkan," tambahnya.

Salah seorang warga Pulau, Jetski (39) memberikan apresiasi kepada dinas terkait yang telah memasang petunjuk jalan sehingga pengendara tidak kesulitan untuk melewati jalur alternatif.

"Ini tentu sangat bermanfaat untuk masyarakat, karena selama ini petunjuk jalan sangat minim," ujar dia. (*)