Tak Ditemukan Mie Mengandung Minyak Babi di Agam

id Mie Instan, Minyak Babi, Agam

Tak Ditemukan Mie Mengandung Minyak Babi di Agam

Petugas Balai Besar Obat dan Makanan (BPOM) Sumbar memeriksa makanan di salah satu supermarket, di Padang, Sumatra Barat, Minggu (18/6). Razia makanan ini untuk mengantisipasi beredarnya produk mi instan asal Korea yang mengandung bahan minyak babi. (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/kye/17)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tidak menemukan mie instan asal Korea yang positif mengandung minyak babi di sejumlah supermarket dan pasar tradisional di daerah itu.

"Ini berdasarkan hasil pemeriksaan produk kadaluarsa dan mengandung zat berbahaya yang dilakukan Tim Pengawasan Barang dan Jasa (TPBJ) menjelang Ramadhan 1438 Hijriyah," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah setempat, Aryati di Lubukbasung, Selasa.

Namun, tambahnya tim yang berasal dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Satpol PP dan Damkar, Polres akan kembali turun dalam waktu dekat untuk memeriksa produk mie tersebut menjelang lebaran.

"Tim juga akan melakukan pemeriksaan produk kadaluarsa dan mengandung zat berbahaya," katanya.

Apabila tim menemukan produk tersebut, tambahnya, produk itu langsung disita dan dibawa ke kantor untuk dimusnahkan.

Ini bertujuan agar mie tersebut tidak dikonsumsi warga Agam, karena mengandung minyak babi.

"Pengawasan ini kami lakukan setiap bulan untuk melindungi konsumen. Produk kadaluwarsa yang kita sita menjelang Ramadahn akan dimusnahkan dalam waktu dekat," katanya.

Aryati mengimbau warga Agam untuk meningkatkan kewaspadaan dengan cara melihat produk, masa kadaluarsa dan lainnya sebelum dibeli.

Anggota DPRD Agam, Jondra Marjaya mendukung Pemkab Agam untuk mengawasi peredaran mie instan yang dijual di supermarket.

Namun pengawasan itu harus dilakukan diseluruh wilayah di Agam, dalam memastikan tidak adanya mie tersebut beredar di Agam.

"Ini untuk melindungi konsumen agar warga tidak mengkosumsi mie tersebut," katanya. (*)