Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyalurkan zakat konsumtif sebesar Rp1,5 miliar untuk 8.200 mustahik di daerah itu selama Ramadhan 1438 Hijriyah.
Ketua Baznas Agam, Eldi Zain di Lubukbasung, Senin, mengatakan, zakat ini telah disalurkan kepada 8.200 mustahik tersebar di 16 kecamatan sejak Kamis (15/6).
"Zakat ini langsung kami antarkan ke kecamatan agar mereka tidak terlalu jauh menjemput zakat itu ke kantor," ujarnya.
Masing-masing mustahik mendapatkan bantuan sebesar Rp150 ribu per orang.
Selain untuk mustahik, Baznas Agam juga menyalurkan zakat untuk anak sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu sebanyak 160 orang.
Lalu menyalurkan zakat untuk pegawai harian lepas di lingkungan Pemkab Agam, harian lepas kecamatan, KUA dan lainnya.
"Masing-masing mereka mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per orang," katanya.
Ia menyebutkan penyaluran zakat ini bertujuan untuk meringankan beban dari mustahik menjelang lebaran untuk membeli kebutuhan.
Namun, dia berharap zakat ini digunakan untuk keperluan lebaran dan tidak digunakan untuk yang lain.
"Mudah-mudahan zakat yang disalurkan ini bermanfaat bagi mereka," katanya.
Ia menambahkan, setiap bulan menyalurkan zakat untuk program Agam Makmur, Agam Cerdas, Agam Sehat dan Agam Peduli.
Saat ini dana zakat yang telah disalurkan sekitar Rp4 miliar. (*)
Berita Terkait
Delapan partai politik tidak dapat kursi di DPRD Agam
Kamis, 2 Mei 2024 22:35 Wib
KPU Agam tetapkan 45 calon terpilih anggota DPRD setempat
Kamis, 2 Mei 2024 19:52 Wib
Pemkab Agam minta OPD proaktif pungut retribusi PAD
Kamis, 2 Mei 2024 14:30 Wib
Agam raih penghargaan pada peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari OTDA
Kamis, 2 Mei 2024 11:10 Wib
Imigrasi Agam gelar Rapat Timpora di Kota Payakumbuh
Rabu, 1 Mei 2024 19:27 Wib
Pemkab Agam terbitkan ratusan lembar kartu tanda pencari kerja
Rabu, 1 Mei 2024 14:25 Wib
Pemkab Agam siapkan program integrasi layanan primer tongkat kesehatan masyarakat
Selasa, 30 April 2024 15:11 Wib
DPRD Agam berikan 51 rekomendasi-catatan terhadap LKPJ bupati 2023
Senin, 29 April 2024 15:48 Wib