Wako Fungsikan Rumah Dinas Posko Pegawai Piket

id Ramlan Nurmatias

Wako Fungsikan Rumah Dinas Posko Pegawai Piket

Wali Kota Bukittinggi M Ramlan Nurmatias. (Antara)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Wali Kota (Wako) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), M Ramlan Nurmatias memfungsikan rumah dinas sebagai posko bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas piket saat masa libur lebaran.

"Kepala dinas tidak diizinkan ke luar daerah saat libur, melainkan akan bertugas dan posko piket berada di rumah dinas wako," katanya di Bukittinggi, Rabu.

Ia menambahkan hal itu dilakukan untuk mendukung pelayanan bagi masyarakat yang datang berlibur ke daerah itu saat lebaran 1438 Hijriah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bukittinggi, Sustinna menerangkan pemberlakuan piket bagi pegawai dimulai pada 23 Juni hingga 2 Juli 2017.

Pegawai yang piket yaitu sekretaris daerah, asisten, kepala setiap OPD, dan kepala bagian.

"Setiap hari ada empat sampai lima pegawai yang akan bertugas," lanjutnya.

Pelaksanaan piket dilakukan dengan cara patroli ke lapangan berkoordinasi dengan setiap perangkat daerah terkait lain memantau kondisi setiap hari selama masa libur lebaran.

Selama bertugas setiap kepala OPD dianjurkan membawa satu pegawai fungsional umum guna melakukan hal yang dirasa diperlukan selama piket.

Pegawai piket juga harus menerima pengaduan masyarakat terkait masalah yang muncul selama masa libur setiap hari mulai pukul 8.00 sampai 16.00 WIB bertempat di rumah dinas wali kota.

"Lalu setiap sore hasil pantauan dilaporkan pada kepala daerah. Bila ada masalah langsung ditindaklanjuti agar hari selanjutnya tidak terjadi lagi," tambahnya.

Diharapkan pembagian piket tersebut dapat mendukung terciptanya keamanan dan kenyaman bagi masyarakat yang menikmati masa libur lebaran di Bukittinggi. (*)