Bau Sampah Ganggu Kenyamanan Wisatawan di Pantai Gandoriah

id Pantai Gandoriah, Bau Sampah, Pariaman

Bau Sampah Ganggu Kenyamanan Wisatawan di Pantai Gandoriah

Ilustrasi - (ANTARA SUMBAR/Wahdi Septiawan)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Sejumlah wisatawan mengeluhkan keberadaan bak atau kontainer sampah di sekitar objek wisata Pantai Gandoriah, Kota Pariaman, Sumatera Barat, karena mengganggu kenyamanan pengunjung.

Abdul (40), salah seorang wisatawan asal Pekanbaru di Pariaman, Rabu, mengeluhkan keberadaan bak sampah yang berada di sekitar pantai kota itu karena baunya yang tidak sedap mengganggu kenyamanannya menikmati keindahan Pantai Gandoriah.

Selain mengganggu kenyamanan, katanya, posisi letak bak sampah tersebut menghalangi areal parkir kendaraan roda empat.

Wisatawan lainnya, Yardinal (28) juga mengeluhkan kondisi bak atau kontainer sampah tersebut.

"Sebaiknya bak sampah itu tidak ditempatkan di titik vital objek wisata karena mengganggu keindahan, kebersihan, dan tentunya menimbulkan aroma tidak sedap bagi wisatawan," kata pria asal Kabupaten Agam ini.

Ia berharap pemerintah setempat agar lebih tepat dalam menaruh bak sampah agar tidak merugikan lingkungan sekitar.

Sementara itu Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pariaman, Syaiful Rizal, mengatakan kontainer sampah tersebut hanya bersifat sebagai bank sampah sementara.

Sampah yang ada di sekitar objek wisata, katanya, dikumpulkan di bak tersebut kemudian diangkut oleh petugas kebersihan untuk dipindahkan.

"Setelah bak tersebut penuh oleh sampah, maka petugas langsung memindahkannya ke tempat pembuangan sampah," ujar dia.

Meskipun demikian, imbuhnya apabila posisi bak sampah tersebut mengganggu kenyamanan, keindahan dan kebersihan wisatawan maka dipindahkan ke tempat yang lebih kondusif.

"Pemerintah tentunya juga membutuhkan saran dan masukan dari masyarakat, apabila merasa kurang nyaman dengan hal itu akan dipindahkan," ujarnya.

Ia menyebutkan total ada delapan bak kontainer sampah yang tersebar di kota itu untuk mengumpulkan seluruh sampah. (*)