Pemkab Limapuluh Kota Tindak Warnet Melewati Jam Operasi

id Irfendi Arbi

Pemkab Limapuluh Kota Tindak Warnet Melewati Jam Operasi

Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi. (cc)

Sarilamak, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, akan menindak warung internet (warnet) yang pada malam hari beroperasi melewati jam yang disepakati yakni pukul 00.00 WIB demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi di Sarilamak, Kamis, mengatakan pihaknya masih menerima pengaduan masyarakat terkait adanya warnet yang melanggar aturan tersebut sehingga perlu segera ditertibkan.

"Kami telah melakukan langkah-langkah terhadap keberadaan warnet itu, seperti memonitoring dan peninjauan langsung ke lokasi usaha, termasuk menetapkan jam operasinya," kata dia.

Ia mengimbau pelaku usaha warnet agar mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan. Begitu juga bagi mereka yang belum memiliki izin usaha agar segera mengurus izinnya sehingga nyaman berusaha.

Menurutnya selama ini pihaknya telah melakukan beberapa solusi dalam penertiban warnet di kabupaten itu, di antaranya dengan memberikan surat teguran tertulis agar pemilik usaha dapat mematuhi ketentuan yang berlaku.

Dalam surat imbauan tersebut, pemilik warnet dilarang menerima pelajar berpakaian seragam sekolah saat proses belajar mengajar berlangsung, kecuali pelajar tersebut memiliki izin dari pihak sekolah.

Kemudian memasang pamflet yang berisikan larangan mengakses situs berbau pornografi, menyediakan penerangan yang memadai, tidak menggunakan sekat atau pembatas yang terlalu tinggi, serta dilarang buka melewati jam 00.00 WIB.

"Kamia minta semua pelaku usaha warnet mematuhi praturan-peraturan yang telah ada," tegas bupati.

Salah seorang masyarakat setempat Amril Chan meminta pemerintah setempat untuk membatasi anak-anak memakai fasilitas di warnet sebab banyak anak-anak menghabiskan waktunya di warnet.

"Batas waktu anak-anak di warnet juga harus ada, sehingga anak-anak tidak menghabiskan waktu di warnet," kata dia.

Aturan ini diperlukan agar tidak mengganggu waktu belajar mereka, karena mereka lengah ketika berada di warnet. (*)