Wawako Pariaman Daftar Cawako 2018 Melalui Hanura

id Wawako

Wawako Pariaman Daftar Cawako 2018 Melalui Hanura

Wakil Wali Kota Pariaman Genius Umar (kedua kiri) mendaftar ke partai Hanura untuk maju sebagai calon walikota pada pilkada serentak 2018 (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Genius Umar mendaftar sebagai calon wali kota (cawako) melalui Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) untuk ikut serta dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

"Beberapa waktu lalu Hanura mengumumkan pendaftaran terbuka untuk calon wali kota dan wakil wali kota, maka pada Jumat (7/7) saya mengambil kesempatan mendaftar sebagai calon wali kota," kata dia di Pariaman, Sabtu.

Ia menjelaskan pendaftaran dirinya sebagai calon kepala daerah melalui Hanura dikarenakan adanya hubungan emosional yang sangat dekat antara dirinya dan partai tersebut.

Hal itu termasuk dengan ketua umum atau pun ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura yang membuatnya merasakan atmosfer kenyamanan, keakraban serta nuansa rumah sendiri saat berada dalam lingkup partai itu.

"Apalagi sejumlah politikus Partai Hanura merupakan guru saya dalam berpolitik," ujarnya.

Selain melalui Hanura, Genius mengaku mendaftar sebagai calon kepala daerah melalui beberapa partai lain namun hasilnya belum keluar.

"Ini dilakukan sebagai bentuk harapan dukungan dari partai politik di Pariaman," katanya.

Untuk calon pendampingnya dalam memimpin Kota Pariaman ke depan, ia mengaku siap berkoalisi dengan siapa saja, asalkan memiliki visi yang sama untuk memajukan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat setempat.

Sementara itu, Ketua DPC Hanura Kota

Pariaman, Edison TRD mengatakan hingga Sabtu, terdapat tiga calon pimpinan daerah yang mendaftar ke partai tersebut.

Ketiga calon tersebut ialah Wakil Wali Kota Pariaman Genius Umar, Jamohor, dan dirinya sendiri selaku Ketua DPC Hanura Pariaman.

Ia menyampaikan sesuai dengan

arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura, terdapat berbagai tolak ukur dalam menentukan calon yang akan diusung sebagai calon wali kota ataupun calon wakil wali kota dalam Pilkada serentak 2018.

Hal itu termasuk adanya perhitungan untuk kepentingan masyarakat dan Hanura menentukannya melalui survei terhadap kader, penilaian secara internal serta kemampuan diri kader dalam memimpin.

"Jadi jika ada kader yang memungkinkan untuk maju, dipersilahkan. Sebab tiap kader diikutsertakan untuk membesarkan partai dan juga diikutsertakan dalam pesta demokrasi," katanya.

Namun, kata dia, hal itu tidak berarti Hanura memaksakan kader untuk maju sebagai calon pimpinan daerah.

Secara umum, Hanura membuka pendaftaran calon wali kota dan calon wakil wali kota untuk memenuhi persyaratan administrasi mulai 3 hingga 31 Juli 2017.

Ia mengimbau ke depannya agar masyarakat Pariaman memilih pemimpin sesuai dengan hal-hal yang telah dilakukan calon, bukan yang akan dilakukan. (*)