Pembunuhan Kakak Ipar di Agam Akibat Salah Paham

id Pembunuhan, Polres Agam

Pembunuhan Kakak Ipar di Agam Akibat Salah Paham

Ilustrasi.

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Agam, Sumatera Barat, AKBP Ferry Suwandi mengatakan kasus pembunuhan Dasra Prakarsa (48) yang dilakukan keluarga istri korban di lokasi pesta di Sikapu Kampuang Tangah, Kecamatan Lubukbasung, Kamis sekitar pukul 02.30 WIB, akibat salah paham.

"Ini pengakuan pelaku dengan inisial C (35) kepada petugas penyidik," katanya di Lubukbasung, Selasa.

Ia mengatakan salah paham antara pelaku dan korban sudah lama terjadi semenjak satu tahun lalu.

Sebelumnya, pelaku juga ingin melukai korban akibat hubungan suami istri ini kurang bagus karena istri korban merupakan kakak pelaku.

"Pelaku dendam ke korban sudah lama dan tinggal diletupkan sedikit setelah korban merusak angkutan umum milik pelaku," tambahnya.

Saat membalas, pertengkaran antara pelaku dan korban segera dilerai warga sekitar.

Namun pelaku menunggu waktu yang tepat. Di lokasi pesta, pelaku menusuk korban menggunakan pisau pada bagian dada, perut dan tangan.

Pelaku juga melapor ke Polsek Lubukbasung terkait angkutan umum milik pelaku dirusak korban.

Saat bersamaan, korban meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung.

"Pelaku telah diamankan di Mako Polres Agam beserta pisau 17 centimeter, pakaian dan lainnya," katanya.

Atas perbuatanya, pelaku diancam Pasal 359 jo 353 jo 338 jo 340 KUHP tentang pembunuhan dengan kurungan diatas lima tahun. (*)