Pengadilan Bukittinggi Perketat Sistem Persempit Ruang Suap

id PN Bukittinggi, Suap, Sumbar

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Pengadilan Negeri Klas I B Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), memperketat sistem di pengadilan itu untuk menutup ruang terjadinya perbuatan suap-menyuap.

"Memang sengaja diketatkan sistem guna menciptakan peradilan yang bersih dan menutup kesempatan penyuapan," kata Pejabat Humas Pengadilan Bukittinggi, Munawar di Bukittinggi, Kamis.

Sistem yang diperketat tersebut ditujukan kepada seluruh pengunjung yang mempunyai kepentingan di pengadilan.

Dimana seluruh pengunjung baik keluarga terdakwa, pengacara, atau pun lainnya diberikan kartu identitas saat di lingkungan peradilan.

"Sebelum masuk ke pengadilan wajib mengisi register tamu, dan kartu identitas yang diberi itu wajib dipakai oleh tamu selama di pengadilan," katanya yang juga merupakan seorang hakim.

Dengan hal tersebut, katanya maka setiap aktivitas masyarakat yang ada di pengadilan dapat terpantau.

Selain itu ketika mengisi buku register juga harus dicantumkan keperluan masing-masing datang ke pengadilan.

Ia mengatakan hal itu juga berfungsi untuk meningkatkan keamanan di lingkup peradilan.

"Mengantisipasi perbuatan yang dapat mengancam keamanan di pengadilan, serta proses persidangan," katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan pihaknya terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan pelayanan pengadilan itu kepada masyarakat.

"Sebelumnya sistem masuk seperti biasa, mulai diubah pada September 2016," katanya. (*)