Kejari Bukittinggi Memusnahkan 27 Kilogram Narkoba

id PEMUSNAHAN NARKOBA BUKITTINGGI

Kejari Bukittinggi Memusnahkan 27 Kilogram Narkoba

Kejari Bukittinggi bersama TNI, kepolisian dan pemerintah daerah setempat saat memusnahkan 27 kilogram narkoba jenis ganja dan sabu di halaman kantor Kejari Bukittinggi, Rabu (19/7). (ANTARA SUMBAR/ Ira Febrianti)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, memusnahkan barang bukti 27 kilogram narkoba jenis ganja dan sabu-sabu di halaman kantor kejaksaan setempat, Rabu.

Kepala Kejari Bukittinggi Zulhadi Savitri Noor didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Efendri Eka S di Bukittinggi mengatakan barang bukti tersebut berasal dari 28 perkara sejak Januari hingga Juni 2017.

"Narkoba yang dimusnahkan ini sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap dan para tersangka sekarang sudah berstatus terpidana," katanya.

Ia merinci barang bukti yang dihancurkan yaitu ganja seberat 26.949,73 gram dari 10 perkara dan sabu-sabu seberat 75,71 gram dari 18 perkara.

Sementara, Wali Kota setempat M Ramlan Nurmatias mengatakan posisi Bukittinggi bukan lagi sebagai daerah perlintasan narkoba, namun sudah menjadi daerah sasaran peredaran narkoba.

"Bila dilihat dari hasil tangkapan Polres Bukittinggi, sudah beberapa kali mengamankan narkoba dari Aceh untuk diedarkan di Bukittinggi. Pemusnahan hari ini bahkan belum termasuk tangkapan 20 kilogram ganja dari provinsi itu beberapa waktu lalu," katanya.

Ramlan menyebutkan, di Lembaga Permasyarakatan klas IIA Bukittinggi hampir 75 persen warga binaan tersangkut kasus narkoba.

"Ini masalah. Bila tidak ditangani akan mengancam generasi muda secara kualitas maupun kuantitas," ujarnya.

Ia mengharapkan jangan sampai posisi Bukittinggi sebagai kota tujuan wisata berubah menjadi kota tujuan peredaran narkoba.

Menurutnya, ramainya pengunjung memang dapat menjadi target peredaran narkoba sehingga untuk memutus peredarannya tidak hanya menjadi tugas pihak kepolisian saja.

"Pemusnahan yang dilakukan hari ini diharapkan makin menggerakkan pihak berwajib dan keaktifan masyarakat memberantas peredaran narkoba," ujarnya. (*)