Jakarta, (Antara Sumbar) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan dapat mendorong masing-masing perusahaan perbankan untuk dapat memangkas rasio kredit bermasalahnya (Non-Performing Loan/NPL) menjadi di bawah tiga persen (gross) pada akhir 2017.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana usai jumpa pers di Jakarta, Kamis (20/7) tengah malam, mengatakan penurunan NPL perbankan menjadi salah satu fokus utama OJK di sisa tahun.
Per Mei 2017, NPL rata-rata industri perbankan sebesar 3,07 persen secara gross. Namun, kata Heru, dirinya ingin menggunakan indikator masing-masing bank, bukan hanya industri, untuk penurunan NPL ini.
"Saya akan fokus ke masing-masing bank untuk penurunan kualitas kredit ini," ujarnya.
Fokus OJK untuk penurunan NPL masing-masing bank di bawah tiga persen ini tampaknya tidak akan mudah dicapai. Menurut data OJK pada awal 2017 yang pernah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat, terdapat 22 bank yang memiliki NPL di atas lima persen (gross). Mayoritas bank itu adalah bank umum kelompok usaha (BUKU) II.
Heru mengamini bahwa tugas penurunan NPL itu tidak akan mudah. Dia membagi masalah NPL yang diderita perbankan kepada dua aspek yakni tata kelola internal perbankan yang buruk dan masalah belum pulihnya kondisi ekonomi makro.
Ia mengisyaratkan akan memberi pengawasan khusus dan penindakan tegas kepada perbankan yang bermasalah dalam tata kelola memitigasi NPL.
Terkait relaksasi restrukturisasi kredit bermasalah yang berlaku sejak 2015 hingga Agustus 2017, Heru mengatakan OJK masih mengkaji kemungkinan perpanjangan relaksasi tersebut.
"Akan kita lihat per individu tidak seluruh industri. Apakah itu dia bermasalah karena masalah tata kelola atau dampak ekonomi makro. Kalau berbagai masalah di luar tata kelola itu boleh kami kasih relaksasi. Tapi kalau masalahnya di tata kelola, itu harus dibenahi banknya dulu," ucap Heru. (*)
Berita Terkait
OJK-Unand edukasi mahasiswa terkait literasi keuangan digital
Selasa, 5 Maret 2024 21:06 Wib
OJK: Nilai aset kripto pada 2024 mencapai Rp48,82 triliun
Senin, 4 Maret 2024 20:36 Wib
BPD Sumbar : Syarat pinjaman KUR 2024 tidak rumit
Jumat, 26 Januari 2024 13:39 Wib
OJK sumbar sosialisasikan Undang-undang penguatan sektor jasa keuangan
Sabtu, 9 Desember 2023 19:53 Wib
Pemkot Bukittinggi terima penghargaan OJK terbaik akses keuangan di Sumbar
Minggu, 29 Oktober 2023 15:02 Wib
OJK catat jumlah investor di Sumbar tumbuh 21,16 persen
Jumat, 27 Oktober 2023 11:47 Wib
OJK Sumbar: sektor jasa keuangan Sumbar stabil hingga akhir Juli
Selasa, 19 September 2023 18:27 Wib
OJK Sumbar: investor muda dominasi industri pasar modal
Selasa, 5 September 2023 4:38 Wib