Dharmasraya Latih 40 Teknisi Absensi Elektronik "Fonter"

id absensi

Dharmasraya Latih 40 Teknisi Absensi Elektronik "Fonter"

Ilustrasi penggunaan Fingerprint atau Absensi Elektronik (Antara)

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, Sumatera Barat melatih 40 admin penggunaan aplikasi Fingerprint Online Terintegrasi (Fonter) atau sistem absensi elektronik yang rencananya akan diterapkan pemerintah setempat Agustus 2017.

Asisten II Bidang Pembagunan dan Pembangunan Sekretariat Daerah setempat, Adlisman di Pulau Punjung, Sabtu menyebutkan penerapan Fonter tergantung pada integritas, kejujuran, dan kompetensi admin yang ada di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Untuk itu SDM harus di memaksimalkan agar aplikasi yang telah dibangun berjalan secara efektif dalam kerangka meningkatkan etos kerja ASN lingkup Dharmasraya," ujarnya.

Ia mengatakan sistem fonter merupakan aplikasi pengambilan absensi secara elektronik. Dimana disetiap SKPD telah dipasang mesin fingerprint yang terkoneksi server Dinas Kominfo Dharmasraya.

Ia menjelaskan aplikasi fonter terdiri dari 14 item perintah atau menu, sepertinya pengaturan flashdisk, data presensi, laporan perhitungan presensi, keterangan karyawan dinas luar/izin, dan unduh data presensi.

"Untuk admin kabupaten diisi pejabat Badan Kepegawaian dan Sumber Daya manusia (BKPSDM) dan pejabat sekretariat daerah," ujar dia.

Ia menyebutkan admin kabupaten memiliki tanggung jawab menjalankan perintah dalam aplikasi fonter. Sedangkanadmin SKPD diberi tugas meng-insert keterangan ketidakhadiran dinas luar/ izin dan mengubduh data presentasi bulanan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, aplikasi fonter akan diinstallkan ke dalam komputer masing-masing admin SKPD. Dengan demikian admin di SKPD dapat menginput dan mencetak rekap presensi ASN langsung di kantor masing-masing.

"Khusus admin kabupaten, dapat memantau, merevisi dan merekap data presensi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah, karena semua fingerprint sudah terkoneksi dalam jaringan LAN," tambahnya. (*)