Pemkot-KPU Pariaman Setujui Anggaran Pilkada Rp11,4 Miliar

id pilkada

Pemkot-KPU Pariaman Setujui Anggaran Pilkada Rp11,4 Miliar

Ilustrasi - Pilkada. (Antara)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menyepakati besaran anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sebesar Rp11,4 miliar.

"Anggaran tersebut sudah disepakati beberapa hari lalu," kata Ketua KPU setempat, Boedi Satria di Pariaman, Selasa.

Ia mengatakan setelah adanya kesepakatan kedua belah pihak maka dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Penandatanganan tersebut direncanakan dalam waktu dekat, mengingat surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 273 tahun 2017 tentang pendanaan pilkada serentak 2018.

Dalam surat tersebut penandatanganan NPHD antara KPU dengan pemerintah daerah paling lambat akhir Juli 2017. Penandatanganan NPHD itu, sebutnya dilakukan atas dasar kepastian dan jaminan anggaran untuk penyelenggaraan pilkada serentak 2018.

Ia memperkirakan pencairan anggaran tersebut paling lama satu bulan setelah penandatanganan NPHD dengan pemerintah setempat. Besaran dana yang disepakati itu ujarnya, dinilai cukup memadai untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2018.

Awalnya, pihaknya mengajukan dana sebesar Rp16,4 miliar namun mengalami perubahan menjadi Rp12,7 miliar. Kemudian, tambahnya anggaran tersebut kembali dirasionalisasikan menjadi Rp11,4 miliar atas rekomendasi pemerintah daerah.

"Memang beberapa kali ada perubahan jumlah anggaran, hal tersebut wajar saja namun apabila dana Rp11,4 miliar kembali dikurangi akan mengurangi kualitas penyelenggaraan," lanjutnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) pemerintah setempat, Indra Sakti mengatakan rasionalisasi anggaran tersebut merupakan kebijakan untuk menghemat biaya.

Ia menegaskan setiap anggaran yang dikeluarkan pemerintah akan dipertanggungjawabkan kepada negara sehingga butuh keakuratan data.

Selain itu, ujarnya setiap daerah penyelenggara pemilu akan berbeda jumlah anggaran yang diajukan. Sebagai contoh, biaya pemilu Kota Padang dan Kota Pariaman sangat berbeda tergantung kecamatan dan lain sebagainya. (*)