Harga Garam Melangit, Pemkab Agam Surati PT Garam

id Garam

Harga Garam Melangit, Pemkab Agam Surati PT Garam

Petani garam. (ANTARA)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyurati PT Garam untuk merespons keluhan masyarakat terkait naiknya harga garam di pasaran hingga 300 persen dalam beberapa bulan terakhir.

"Kita telah melayangkan surat kepada Direktur PT Garam Distributor Sumbar pada awal Juli 2017," kata Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Agam, Adrinal di Lubukbasung, Selasa.

Ia menambahkan surat yang diberikan untuk menyikapi keluhan warga dan nelayan terkait naiknya harga garam sekitar 300 persen dari Rp75.000 menjadi Rp250.000 per goni/karung dengan berat sekitar 50 kilogram.

Atas dasar itu, pihaknya meminta penjelasan secara tertulis mengenai penyebab kenaikan harga garam kepada PT Garam Sumbar.

"PT Garam telah membalas surat tersebut dan menyatakan harga garam itu naik akibat petani garam gagal panen akibat musim penghujan sehingga stok menipis," katanya.

Saat ini, sejumlah sentral garam di Madura baru mulai panen, seperti Sumenep yang baru memproduksi 7.000 ton dari tambak seluas 2.000 hektare di kabupaten itu.

Demikian pula dengan Pamekasan yang baru menghasilkan 1.500 ton dari luas tambak 888 ha dan di Sampang baru panen 1.200 ton dari lahan seluas 4.256 ha.

Salah seorang pedagang Pasar Inpres Lubukbasung, Ratmiyati (52), mengatakan, pasokan garam sangat langka di distributor sehingga pihaknya kesulitan mendapat garam tersebut.

"Kondisi ini terjadi setelah Lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah," katanya. (*)