1.140 Penerima PKH Padangpariaman Dialihkan ke Non-Tunai

id Bantuan PKH

1.140 Penerima PKH Padangpariaman Dialihkan ke Non-Tunai

Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) mengisi formulir pembukaan rekening bank guna pencairan uang bantuan sosial untuk penerima manfaat PKH di 2x11 Kayu Tanam, Padangpariaman, Rabu (26/7). Kementerian Sosial mengalihkan pencairan uang PKH ke non-tunai guna mengedukasi masyarakat untuk mulai menggunakan transaksi keuangan melalui bank. (ANTARA SUMBAR/Aadiaat M.S)

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Sebanyak 1.140 dari 7.470 penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Padangpariaman, Sumatera Barat sedang menjalankan pengalihan pencairan dana bantuan sosial dari sistem tunai ke non-tunai.

"Sebelumnya pencairan dana PKH ke penerima manfaat melalui Pos atau dibayarkan dengan uang tunai, ke depan pencairan bantuan harus melalui non-tunai atau rekening tabungan," kata Koordinator Pendamping PKH, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat, Riko Kurniawan saat pembuatan rekening BRI oleh penerima manfaat di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Rabu.

Ia menjelaskan pengalihan pencairan bantuan tersebut sebagai upaya mengedukasi masyarakat untuk mulai menggunakan transaksi keuangan melalui bank.

Ada beberapa keuntungan pengalihan tersebut yaitu masyarakat lebih mudah mengambil dana bantuan, serta penyelewengannya bisa diperkecil karena tercatat di pembukuan bank yang bisa dipertanggungjawabkan.

Kemudian lanjutnya, penerima manfaat juga dapat bertransaksi dan mencairkan bantuan tersebut di jaringan E-Warung, Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan bank-bank milik negara (BNI 46, BTN, BRI, Bank Mandiri).

"Kami pun terus mengedukasi penerima manfaat agar menggunakan bantuan secara bijak," ujarnya.

Penggunaan dana bantuan tersebut diperuntukkan untuk warga miskin guna memenuhi kebutuhannya sehari-hari, terutama memperbaiki gizi balita dan melengkapi kebutuhan sekolah anak.

Ia menyebutkan daerah yang sedang menjalankan pergantian pencarian bantuan sosial tersebut yaitu Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam dengan 600 penerimaa manfaat, dan Kecamatan 2 x 11 Enam Lingkung dengan 540 penerima manfaat.

Sedangkan 6.330 penerimaa manfaat lain belum menjalankan pergantian pencairan ke non-tunai, namun dalam waktu dekat juga akan menyusul.

Sementara itu, salah seorang penerima manfaat Jasmawati meminta setelah pembuatan rekening tersebut dana bantuan sosial itu dapat dicairkan segera, karena akan digunakan untuk membeli pakaian sekolah anaknya.

"Uang untuk membeli pakaian sekolah anak saya Rp648 ribu untuk lima setel pakaian," ujar dia.

Dengan uang bantuan sosial sekitar Rp500 ribu tersebut, maka dirinya merasa tidak terlalu terbebani dengan biaya sekolah anaknya. (*)