Hutan Bakau Pariaman Diubah Jadi Destinasi Wisata

id Hutan Bakau

Hutan Bakau Pariaman Diubah Jadi Destinasi Wisata

Sejumlah warga mencari lengkitang (sejenis siput) di kawasan hutan bakau Desa Nareh Kota Pariaman, Sumbar. (ANTARA SUMBAR/Wahdi Septiawan)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat akan mengembangkan kawasan hutan bakau yang berada di daerah itu sebagai destinasi wisata.

"Pemerintah sedang mengupayakan dan menyusun rencana kedepan pemanfaatan tanaman bakau sehingga memiliki nilai jual yang lebih di berbagai bidang," kata Wali Kota Pariaman, Mukhlis Rahman di Pariaman, Rabu.

Ia mengatakan beberapa konsep yang direncanakan yaitu mengembangkan dan menjadikan kawasan tanaman bakau di Desa Mangguang Kecamatan Pariaman Utara sebagai wisata edukasi.

"Konsepnya berbentuk semacam jalur trek bagi pejalan kaki, sehingga wisatawan dapat menikmati keindahan tanaman bakau sekaligus belajar tentang alam," ujar dia.

Dia mengatakan kurang lebih terdapat 10 hektare tanaman bakau di daerah itu, namun apabila tidak dikelola dan dirawat dengan baik maka keberadaannya akan terancam.

"Tanaman bakau di Kota Pariaman cuma sedikit, oleh karena itu perlu upaya berkesinambungan menyelamatkannya dari semua pihak," katanya.

Selain dapat menunjang sektor pariwisata, katanya keberadaan tanaman bakau juga dapat menahan resapan air laut apabila terjadi pasang naik.

Pemerintah setempat, ujarnya akan melakukan koordinasi bersama pihak Pertamina untuk mengupayakan penyelamatan tanaman bakau melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Sementara itu Operation Head Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Bandara Internasional Minangkabau, Ridwan mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan bantuan CSR untuk menyelamatkan tanaman bakau di daerah itu.

"Kami akan mengupayakan pengembangan tanaman bakau tersebut, namun terlebih dahulu menilai program yang diutamakan," ujar dia.

Selain itu kata dia, pihaknya juga akan menilai sejauh mana keberhasilan daerah dalam memanfaatkan dana CSR yang telah dicairkan. (*)