37 Nagari di Pasaman Terapkan Aplikasi Siskeudes

id Siskeudes

37 Nagari di Pasaman Terapkan Aplikasi Siskeudes

Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). (cc)

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Sebanyak 37 nagari (desa adat) di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, akan menerapkan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) agar pengelolaan keuangan lebih transparan dan bisa diawasi masyarakat.

Kepala Bagian Pemerintahan Nagari Kabupaten Pasaman, Afnita di Lubuk Sikaping, Rabu, mengatakan dengan menggunakan Aplikasi Siskeudes ini pengelolaan keuangan nagari juga akan lebih efektif, dan efisien sehingga bebas orupsi.

Ia menjelaskan dengan adanya aplikasi ini diharapkan pelaporan keuangan pemerintahan nagari menjadi lebih cepat, dan tepat waktu. Selama ini hanya dilakukan secara manual.

Sistem ini terintegrasi dan bisa dipantau langsung oleh pemerintah daerah, sehingga jika ada kesalahan pelaporan keuangan di nagari akan langsung diketahui.

Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Sumatera Barat MV. Chinggih Widanarto mengatakan, Siskeudes merupakan tindak lanjut dari surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan perjanjian bersama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Penerapan sistem Siskeudes merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya praktik korupsi di tingkatan nagari, karena anggaran dana desa dikelola langsung oleh pihak nagari," ujarnya.

Ia mengatakan sepanjang pihak nagari menggunakan aplikasi Siskeudes dengan baik dan benar, maka akan membuat wali nagari dan perangkat nagari terhindar kasus hukum.

"Jika sasaran penggunaan dana desa ini tepat dan tercapai dengan baik, maka akan membawa dampak yang baik untuk masyarakat, seperti memutus rantai kemiskinan di desa, karena anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah cukup banyak," katanya.

Bupati Pasaman Yusuf Lubis meminta seluruh wali nagari dan perangkat nagari untuk benar-benar mengelola keuangan dengan baik agar tidak tersangkut masalah hukum.

"Dengan adanya sistem ini penganggaran dan monitoring pembangunan di nagari akan lebih transparan, tertib administrasi dan pemanfaatan anggarannya sesuai aturan," katanya.

Ia mengatakan pengelolaan keuangan nagari menjadi perhatian penting bagi Pemerintahan Desa, karena kucuran dana yang diluncurkan oleh pemerintah kepada nagari cukup besar, dan setiap tahun mengalami peningkatan. (*)