Pejabat : Maksimalkan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Daerah

id Perairan laut

Pejabat : Maksimalkan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Daerah

Ilustrasi. (Antara)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Laut Direktorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Andi Rusandi, menyebutkan pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) di Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat harus segera dimaksimalkan.

"Pengelolaan KKPD Kota Pariaman harus tetap maksimal, meskipun menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi namun semua pihak harus bekerja sama termasuk pemerintah daerah," kata dia, di Pariaman, Kamis.

Pasca peralihan kewenangan KKPD ke pemerintah provinsi ujarnya, memang masih terjadi beberapa kekurangan namun harus segera diatasi.

Ia mengatakan secara legalitas kewenangan tersebut merupakan kewajiban pemerintah provinsi, namun juga diharapkan Kota Pariaman dapat saling bersinergi dalam memajukan KKPD setempat.

Pemerintah pusat kata dia, akan terus memantau perkembangan beberapa KKPD yang ada, agar pengelolaannya tidak terabaikan pasca diterapkannya Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Pengelolaan KPPD katanya, perlu memperhatikan dua hal yaitu jenis dan ekosistem. Khusus di Kota Pariaman KKPD setempat konsentrasi kepada pelestarian penyu.

Secara umum ujar dia, pasca peralihan

kewenangan tersebut menguntungkan Kota Pariaman karena tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran untuk biaya operasional.

"Semua anggaran seperti perbaikan sarana prasarana, akomodasi dan sebagainya sudah menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, sehingga Kota Pariaman bisa menghemat biaya," ujar dia.

Bahkan kata dia, pengelolaan KKPD tersebut apabila menghasilkan, akan dibagi ke pemerintah Kota Pariaman sebagai penambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Pembagian hasil itu berdasarkan Undang-Undang 23 tahun 2014," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan setempat, Dasril meminta pemerintah provinsi setempat agar lebih meningkatkan pengelolaan kawasan Konservasi Penyu yang terletak di daerah itu.

"Pasca pengalihan konservasi penyu ke pemerintah provinsi, pengelolaan mengalami penurunan di beberapa sektor," kata dia.

Ia mengatakan beberapa yang perlu ditingkatkan seperti penambahan jumlah personel, peningkatan kualitas kebersihan lingkungan, dan pembatasan jumlah kunjungan.

"Minimal ke depannya pengelolaan oleh provinsi setara dengan yang telah dilakukan Kota Pariaman," kata dia.

Konservasi penyu ujar dia, merupakan salah satu ikon Kota Pariaman dalam menarik kunjungan wisatawan ke daerah itu. Oleh karena itu perlu dikelola dengan baik sehingga memiliki dampak ekonomis dan pariwisata. (*)