DPRD Agam Gelar Rapat Paripurna KUPA PPAS APBD 2017

id #Agam #DPRD Paripurn

DPRD Agam Gelar Rapat Paripurna KUPA PPAS APBD 2017

Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra (kiri), Wakil Ketua DPRD Agam Suharman (tengah) dan Wakil Ketua DPRD Agam Taslim (kanan) saat memimpin sidang. (c)

Lubukbasung, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agam, menggelar rapat paripurna rancangan kebijakan umum perubahan dan prioritas plafon anggaran sementara (KUPA PPAS) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2017.

Rapat paripurna berlangsung di aula Bappeda Agam, Rabu, dipimpin Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra didampingi dua orang Wakil Ketua DPRD setempat, Suharman dan Tasli.

Rapat itu juga dihadiri oleh Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria dan Plt Sekda Yosefriawan dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria mengatakan, erdasarkan dengan kondisi awal tahun anggaran 2017, pendapatan pada APBD kabupaten itu sebesar Rp1,39 triliun.

Sedangkan pada anggaran perubahaan 2017 bertambah sebesar Rp25,25 miliar sehingga menjadi Rp1,46 triliun.

"Pendapatan ini naik sebesar 1,82 persen," katanya.

penambahan ini berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp63,11 miliar, dari angka semula sebesar Rp101,03 miliar dan naik menjadi Rp164,15 miliar.

Lalu, penerimaan pembiayaan daerah bertambah sebesar Rp21,22 miliar dari angka semula sebesar Rp50,94 miliar dan naik menjadi Rp87,42 miliar.

Sedangkan, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4,86 miliar dari angka semula Rp131,19 miliar dan naik menjadi Rp136,61 miliar.

"Peningkatan ini berasal dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran 2016, penerimaan bantuan keuangan dari Pemprov Sumbar dan lainnya," katanya.

Untuk belanja daerah, tambahnya, meningkat sebesar Rp46,72 miliar yang semula Rp1,48 triliun naik menjadi Rp1,50 triliun.

Belanja tidak langsung mengalami penurunan sebesar Rp7,79 miliar yang semula Rp892,28 miliar menjadi Rp871,67 miliar dan belanja langsung meningkat sebesar Rp54,51 miliar yang semua Rp563,91 miliar menjadi Rp632,95 miliar.

Dari uraian diatas, tergambar bahwa struktur APBD perubahan 2017 belum seimbang sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp8,9 miliar.

"Konsekuensi langsung dari kekurangan itu akan berkurangnya belanja langsung di Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," katanya.

Rencana KUPA PPAS perubahan tahun anggaran 2017 ini disusun memperhatikan isu-isu strategis terbaru dan perubahan kondisi serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD selama enam bulan berjalan.

Rencana KUPA PPAS perubahan tahun anggaran 2017 ini didasarkan atas perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD yang ditetapkan sebelumnya, efesiensi pada beberapa kegiatan serta menunda kegiatan yang tidak mungkin selesai dilaksanakan sampai akhir tahun dan lainnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra mengatakan, dengan telah selesainya nota penjelasan ini maka tahapan rencana kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2017 telah selesai.

"Dalam waktu dekat akan kita tandatangani APBD perubahan 2017," katanya. (*)