Padang, (Antara Sumbar) - Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Sumatera Barat (Sumbar), Feri Amsari, MH menilai petahana cenderung diuntungkan dalam pemilihan kepala daerah dalam segi sosialisasi.
"Untuk sosialisasi mereka lebih mudah karena masyarakat sudah lebih mengenalnya dari pada yang lain," katanya di Padang, Senin.
Ia menjelaskan salah satu keuntungan petahana maju dalam pemilihan kepala daerah yakni memiliki ruang untuk lebih mengenalkan dirinya dan kinerjanya kepada masyarakat.
Dengan ruang tersebut, lanjutnya petahana dapat memanfaatkannya sebagai media untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat setelah lima tahun memimpin satu daerah.
Ia melihat dalam beberapa waktu terakhir, ada beberapa bakal calon yang akan maju pada pilkada 2018 yang juga menjabat sebagai kepala daerah sudah mulai mempromosikan diri dengan memasang baliho maupun atribut lainnya.
Ia menyebutkan hal tersebut wajar-wajar saja sebagai upaya untuk lebih meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, namun untuk regulasinya tentu kembali lagi ke panitia pengawas pemilu (panwaslu).
"Selain itu semua pandangan dan keputusan juga akan kembali kepada penilaian publik, karena masyarakat juga paham siapa yang benar-benar bekerja untuk rakyat dan siapa yang tidak," katanya.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar Amnasmen mengatakan penertiban alat peraga kampanye seperti baliho calon kepala daerah merupakan kewenangan penuh pemerintah daerah.
"Sebelum ditetapkan sebagai calon kepala daerah oleh KPU, maka APK tersebut belum dapat dianggap sebagai pelanggaran oleh pihak penyelenggara pesta demokrasi," katanya.
Ia mengatakan terkait maraknya bermunculan APK seperti baliho bakal calon kepala daerah, dinilai sebagai upaya mengenalkan diri ke masyarakat.
"KPU masih berpikir positif, mungkin saja hal itu upaya dari setiap personal yang akan maju di pilkada serentak agar lebih dikenal masyarakat," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Wartawan Senior Amril Jambak ikuti Pilkada Agam
Minggu, 5 Mei 2024 10:54 Wib
Erman Safar optimis perkuat koalisi Parpol menangkan Pilkada Bukittinggi
Minggu, 5 Mei 2024 7:49 Wib
KPU: Syarat dukungan calon perseorangan Pilkada di Pasaman Barat 25.182 KTP
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan syarat minimal 9.507 suara jalur perseorangan Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 16:20 Wib
KPU Dharmasraya butuh 156 PPS untuk Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 15:29 Wib
Calon perseorangan Pilkada Solok Selatan minimal kantongi 12.943 dukungan
Sabtu, 4 Mei 2024 15:22 Wib
Erman Safar daftar ke Partai Demokrat ikuti Pilkada 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 13:17 Wib
KPU Dharmasraya terima dana hibah Rp21 miliar untuk Pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 18:09 Wib