Pemkab Solok Selatan Gandeng Nagari Awasi Hewan Kurban

id sapi

Pemkab Solok Selatan Gandeng Nagari Awasi Hewan Kurban

Sapi. (Antara)

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menggandeng Pemerintahan Nagari (desa adat) untuk melakukan pengecekan jumlah hewan kurban yang dibawa ke daerah lain melalui pengeluaran surat keterangan ternak.

Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian Solok Selatan, Yuherdi di Padang Aro, Senin, mengatakan pihak nagari juga bisa menganjurkan kepada peternak untuk memeriksakan kesehatan ternaknya yang akan dijual sebagai syarat pengeluaran surat ternak.

Ia menjelaskan perlunya pengecekan ini untuk memastikan bahwa hewan ternak yang akan dijual untuk dijadikan hewan kurban benar-benar sapi atau kerbau yang sehat, sehingga tidak membawa dampak buruk bagi masyarakat yang akan mengonsumsinya.

Pengecekan juga untuk menghindari penyebaran penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia, sehingga pemeriksaan kesehatan ternak diharuskan sebelum disembelih untuk kurban.

Dia mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan tim medik dan para medik untuk melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban.

Dengan keterbatasan tenaga medik katanya, diharapkan peran nagari bisa meningkatkan minat masyarakat untum memeriksakan kesehatan hewan kurban.

Untuk surat keterangan sehat ternak katanya, baru sabatas imbauan yang dilakukan karena keterbatasan tenaga, namun dengan adanya peran nagari diharapkan partisipasi warga lebih tinggi..

"Kita baru memiliki dua dokter hewan sehingga sulit mewajibkan keterangan sehat hewan kurban, sebab lokasi yang jauh oleh sebab itu peran nagari diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat," katanya.

Dia menyebutkan, pada 2016 terdapat sebanyak 889 ekor sapi yang dipotong untuk kurban, ditambah 47 kambing dan sembilan ekor kerbau.

"Kebutuhan sapi potong untuk kurban masih mencukupi sehingga bisa melindungi betina produktif," katanya.

Saat ini populasi sapi Solok Selatan sebanyak 9.814 ekor yang terdiri dari sapi perah 16 ekor, sapi potong 9.798 ekor dan 3.504 di antaranya jantan. Sedangkan populasi kerbau 6.540 ekor dan kambing sebanyak 8.729 ekor.

Pihaknya juga gencar menyosialisasikan untuk tidak melakukan penyembelihan sapi betina produktif untuk kurban.

Namun sapi yang tidak produktif atau berusia lanjut diperbolehkan untuk disembelih, namun harus mengantongi surat keterangan status reproduksi dari dokter hewan setempat.

Larangan untuk tidak menyembelih betina produktif ini telah disosialisasikan kepada masyarakat melalui kelompok ternak, kelompok tani dan kelompok masyarakat lainnya. (*)