Bukittinggi Bahas Perubahan RPJMD 2016-2021

id Ramlan Nurmatias

Bukittinggi Bahas Perubahan RPJMD 2016-2021

Wali Kota Bukittinggi M Ramlan Nurmatias. (Antara)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), membahas perubahan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016 sampai 2021 yang merupakan pedoman pelaksanaan pembangunan di daerah.

Wali Kota setempat, M Ramlan Nurmatias di Bukittinggi, Senin, mengatakan perubahan dilakukan agar menyesuaikan dengan kondisi peraturan dan kewenangan yang mengalami perubahan usai RPJMD 2016-2021 diselesaikan.

Ia menyebutkan beberapa contoh perubahan dimaksud seperti pemindahan kewenangan sekolah menengah atas (SMA) ke pemerintah provinsi dan perubahan pada perangkat daerah.

"RPJMD adalah penjabaran visi dan misi kepala daerah dan dilaksanakan oleh perangkat daerah. Misalnya dalam perangkat daerah, semula disebut satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan sekarang menjadi organisasi perangkat daerah (OPD). Karena perubahan itu maka harus ada penyesuaian," jelasnya.

Semula visi dan misi kepala daerah dijabarkan dalam program berjumlah lebih dari 200, karena ada perubahan dalam bentuk penggabungan perangkat daerah maka program berkurang menjadi 197.

"Jadi ini yang disesuaikan karena dulu visi dan misi disusun berdasarkan SKPD. Visi dan misi tidak berubah namun ada sasaran yang diperbaiki berdasarkan OPD yang ada saat ini," sebutnya.

Perubahan RPJMD tersebut ditargetkan memberi perbaikan pada nilai Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) karena telah adanya dokumen perencanaan kinerja.

"Ujung dari perubahan RPJMD adalah penilaian kinerja yang saat ini masih bernilai C. Hal ini nanti berhubungan dengan komitmen dari OPD dalam melaksanakan program sesuai dengan perencanaan," lanjutnya.

Sebelumnya Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat, Ibnu Asis mengatakan perubahan bersifat mendesak karena akan berkaitan dengan penyusunan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) tahun 2018.

"Kemudian RKPD ini jadi cikal-bakal penyusunan RKUA-PPAS tahun 2018," ujarnya.

Selain itu, juga berkaitan dengan penilaian LAKIP di mana bobot paling tinggi adalah pada perencanaan sementara Bukittinggi masih memiliki kelemahan dalam dokumen perencanaan kinerja seperti RPJM masih belum sepenuhnya dilengkapi dengan indikator kinerja utama yang terukur. (*)