Menkeu: Transfer ke Daerah 2018 Dorong Pemerataan

id Sri Mulyani Indrawati

Menkeu: Transfer ke Daerah 2018 Dorong Pemerataan

Menkeu, Sri Mulyani Indrawati. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan alokasi transfer ke daerah dan dana desa dalam RAPBN 2018 sebesar Rp761,1 triliun akan meningkatkan pemerataan dan mendorong kualitas layanan di tingkat daerah.

"Transfer ke daerah dan dana desa diarahkan untuk meningkatkan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah dan meningkatkan kualitas serta mengurangi ketimpangan layanan publik antardaerah," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers Nota Keuangan dan RUU APBN Tahun 2018 di Jakarta, Rabu.

Sri Mulyani menambahkan alokasi transfer ke daerah sebesar Rp701,1 trilun dan dana desa sebesar Rp60 triliun ini juga bermanfaat untuk mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan di daerah.

Ia memaparkan sasaran transfer ke daerah tersebut antara lain Dana Alokasi Umum sebesar Rp398,1 triliun yang dimanfaatkan untuk mengurangi ketimpangan kemampuan fiskal antardaerah dengan tujuan membaiknya indeks pemerataan menjadi 0,6308.

Kemudian, Dana Alokasi Khusus Fisik sebanyak Rp62,4 triliun dengan tujuan mengejar ketertinggalan infrastruktur layanan publik, untuk penyediaan sarana dan prasarana 15.716 unit puskemas, irigasi 5.100 hektare, rehabilitasi jaringan irigasi 771.850 hektare dan stimulan pembangunan perumahan baru untuk 225.804 rumah tangga.

"Dana Alokasi Khusus Non-Fisik juga diberikan sebanyak Rp123,5 triliun untuk bantuan operasional sekolah di 211.600 sekolah, tunjangan profesi guru bagi 1,2 juta guru serta bantuan operasional kesehatan di 9.767 puskesmas," jelas Sri Mulyani.

Selain itu, juga diberikan Dana Bagi Hasil sebesar Rp87,7 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp8,5 triliun dan Dana Otonomi Khusus, DTI serta Dana Keistimewaan DIY sebesar Rp20,9 triliun.

Untuk dana desa, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp60 triliun atau tidak mengalami perubahan dari pagu di APBNP 2017 dengan formula yang makin fokus untuk pengentasan kemiskinan.

Pemberian dana desa ini akan memberikan bobot yang lebih besar kepada jumlah penduduk miskin serta pemberian afirmasi kepada desa tertinggal dan desa sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin tinggi.

"Pemberian dana desa ini meliputi 74.958 desa dengan rata-rata bantuan Rp800,4 juta per desa," tambah Sri Mulyani. (*)