Sebanyak 15 Napi Rutan Solok Selatan Mendapat Remisi Kemerdekaan

id Remisi

Sebanyak 15 Napi Rutan Solok Selatan Mendapat Remisi Kemerdekaan

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria (kanan). (ANTARA SUMBAR/Joko Nugroho)

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Sebanyak 15 Warga Binaan Pemasyarakatan Cabang Rutan Muaralabuh, Solok Selatan, Sumatera Barat mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada peringatan HUT RI ke-72.

Upacara pemberian remisi dipimpin Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria di Cabang Rutan Muaralabuh, Kamis.

Pidato Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria menyampaikan, pemberian remisi sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No : W3.PAS.32.PK.01.05.06- Tahun 2017.

Sebanyak 15 Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan remisi berbeda-beda yaitu tiga orang mendapat remisi sebesar empat bulan, enam orang tiga bulan dan enam orang sebanyak satu bulan.

Remisi yang diberikan kepada 15 orang itu karena telah memenuhi persyaratan yang ditentukan sesuai Keppres RI No: 174 Tahun 1999.

"Pemberian remisi bukan merupakan kelonggaran untuk narapidanan bebas namun suatu tanggung jawab dalam rangka pembinaan dan pengurangan dampak negatif dari subkultur narapidana," kata dia.

Menurut dia pemberian remisi dapat mempengaruhi Warga Binaan Pemasyarakatan secara dari sisi psikologisnya.

Secara psikologis katanya, dapat mengurangi tingkat stres narapidana sehingga dapat mereduksi situasi tidak kondusif dalam lapas seperti perkelahian dan kaburnya tahanan.

Kepala Cabang Rutan Muaralabuh, Asep Junaidi, mengatakan kondisi rutan Muaralabuh saat ini dihuni 67 orang tahanan dan narapidana.

Jumlah tahanan dan narapidana ini terdiri dari 32 tahanan dan 35 narapidana serta jumlah pegawai cabang rutan sebanyak 17 orang yang terdiri dari 14 pria dan tiga wanita.

"Saat ini kondisi Cabrutan Muaralabuh melebihi kapasitas karena kapasitas normalnya hanya 24 orang," kata dia.

Kendala lainnya, ujarnya, kondisi tempat pembinaan yang tidak memadai dan tidak adanya tenaga medis yang definitif untuk penghuni rutan.

"Khusus tenaga medis dapat diatasi dengan menjalin kerja sama dengan Puskesmas Muaralabuh dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat," ujarnya.

Sedangkan tempat pembinaan yang tersedia hanya sedikit lahan pertanian di belakang cabrutan Muaralabuh dan tidak adanya tenaga medis yang definitif untuk merawat kesehatan seluruh penghuni. (*)